Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendukung pemerintah untuk segera membuat dan menegakkan aturan terkait pembatasan penggunaan media sosial, khususnya bagi anak-anak. Amelia menyatakan bahwa media sosial saat ini sangat mengkhawatirkan karena banyak konten yang tidak mendidik, tidak senonoh, hingga konten kekerasan yang mudah diakses oleh anak-anak. Situasi ini memerlukan langkah tegas dan strategis agar ruang digital menjadi lebih aman bagi generasi muda.
“Namun, pembatasan ini tidak boleh bersifat represif. Pemerintah perlu mengimbanginya dengan edukasi literasi digital yang masif bagi anak-anak, orang tua, dan masyarakat,” kata Amelia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Amelia mengungkapkan bahwa Australia telah menerapkan aturan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan serupa juga diterapkan di beberapa negara Asia seperti Tiongkok, Korea Selatan, dan India, serta negara Eropa seperti Inggris, Norwegia, Jerman, Belanda, dan Italia. “Bahkan di beberapa negara bagian di Amerika Serikat, telah diusulkan Undang-Undang wajib pembatasan media sosial. Indonesia perlu belajar dari penerapan kebijakan di negara-negara tersebut dan menyesuaikannya dengan kondisi sosial budaya di Tanah Air,” ujarnya.
Selain itu, Amelia menekankan pentingnya pembatasan tersebut mengingat meningkatnya kejahatan siber (cybercrime) seperti kasus predator online, penipuan digital, dan penyalahgunaan data pribadi. Oleh karena itu, ia mendorong kebijakan ini segera diimplementasikan dengan pendekatan yang komprehensif dan strategis.
Amelia juga menyatakan bahwa pengawasan dan pengaturan yang efektif harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk platform digital, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat sipil. Dia mendorong penguatan kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait dalam penanganan cybercrime yang menyasar anak-anak. Selain itu, mekanisme pelaporan dan penanganan kasus harus dibuat lebih mudah diakses dan responsif.
“Kami berharap kebijakan ini tidak hanya memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif di Indonesia,” kata Amelia.
Saat ini, Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid sedang berdiskusi membahas strategi pemerintah untuk melindungi anak-anak di ruang-ruang digital. Meutya menyatakan bahwa ada kemungkinan untuk menyusun draf peraturan pemerintah terlebih dahulu sambil mengkaji regulasi yang lebih kuat untuk melindungi anak-anak di ruang digital. “Kami pelajari dulu betul-betul, tetapi pada prinsipnya sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu,” kata Meutya (13/1).