26 April 2026
unpad-keputusan-untuk-tutup-prodi-hak-perguruan-tinggi

Admin melaporkan bahwa Universitas Padjadjaran belum menerima informasi tentang rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk menutup program studi yang tidak relevan dengan kebutuhan industri.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad, Zahrotur Rusyda Hinduan, menegaskan bahwa keputusan untuk menutup sebuah program studi sepenuhnya merupakan kewenangan dari kampus, terutama bagi perguruan tinggi negeri badan hukum yang memiliki otonomi akademik. “Kami memahami maksud dari Kementerian bahwa bisa jadi ada prodi-prodi yang kurang relevan, namun kewenangan untuk membuka atau menutup prodi itu di universitas, terutama Unpad karena kami PTNBH sudah memiliki otonomi,” kata Zahrotur Rusyda Hinduan.

Unpad tidak ingin menutup program studi semacam itu, melainkan melakukan evaluasi dan pembaruan kurikulum untuk membuat program studi menjadi relevan dengan kebutuhan kerja. Evaluasi tersebut dilakukan oleh Senat Akademik bersama Satuan Penjaminan Mutu dan Direktorat Akademik.

Zahrotur Rusyda Hinduan menjelaskan bahwa hasil evaluasi tidak harus berujung pada penutupan program studi. “Rekomendasinya tidak hanya ditutup. Bisa jadi prodi itu di-update supaya lebih relevan, atau di-merge dengan prodi lain yang serumpun,” ujarnya.

Unpad melakukan evaluasi program studi secara berkala setiap lima tahun, dengan melibatkan pengguna lulusan, alumni, serta mahasiswa untuk menilai relevansi kompetensi yang diajarkan dengan kebutuhan dunia kerja.

Menurut Zahrotur Rusyda Hinduan, masukan dari industri biasanya berkaitan dengan penambahan keterampilan baru, seperti kemampuan teknologi informasi di berbagai bidang. Pembaruan semacam itu dinilai lebih efektif daripada menutup program studi secara langsung. “Yang kami tekankan sebenarnya bukan hanya kompetensi tertentu, tetapi kemampuan adaptif. Lulusan harus mampu belajar hal baru dan menyelesaikan masalah di tempat kerja,” ucap Zahrotur Rusyda Hinduan.

Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco, sebelumnya menyatakan bahwa rencana menutup program studi yang tidak relevan dengan dunia kerja dilakukan untuk menekan kesenjangan antara lulusan perguruan tinggi dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja. “Nanti mungkin ada beberapa yang harus kami eksekusi dalam waktu tidak terlalu lama terkait dengan prodi-prodi, perlu kita pilih, kita pilah, dan kalau perlu ditutup untuk bisa meningkatkan relevansi,” kata Badri Munir Sukoco.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *