19 April 2026
IMG_20250114_123959

Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI membahas pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) yang telah dimulai pemerintah pada Sidang Paripurna Ke-10 Masa Sidang III Tahun 2024–2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa. Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin menjelaskan bahwa sidang paripurna ini diadakan setelah masa reses para senator dan memasuki masa sidang baru.

“Banyak masukan, aspirasi, dan usulan kepada pihak eksekutif. Kami semua menekankan beberapa di antaranya program makan bergizi gratis,” kata Sultan usai sidang paripurna. DPD menemukan banyak temuan di lapangan terkait pelaksanaan program MBG yang akan segera ditindaklanjuti dalam rapat-rapat dengan pemangku kepentingan, seperti Badan Gizi Nasional, BPOM, dan kementerian terkait lainnya.

“Sehingga program ini bisa berhasil dengan baik, output-nya baik dan tidak menimbulkan masalah,” ujarnya. Sultan memberi contoh pengawasan senator dari Papua terkait pelaksanaan program MBG, yakni tingginya indeks harga makan bergizi gratis. “Di Papua, harga makan bergizi gratis masih jauh dari cukup. Ini menjadi bahan pembahasan,” ucapnya.

Ia melanjutkan, “Temuan lainnya adalah memastikan siapa yang bertanggung jawab terhadap kadar gizi yang dikonsumsi, apakah BPOM atau lainnya.” Sultan menyebut temuan-temuan ini akan dijadikan bahan untuk menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pihak pemerintah selaku pelaksana program tersebut.

Sultan menegaskan dukungan DPD RI terhadap program MBG untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui fungsi pengawasan yang dijalankannya. Meski demikian, Sultan menekankan bahwa lembaganya tidak ingin gegabah dalam menyimpulkan keberhasilan pelaksanaan program MBG hanya berdasarkan unggahan di media sosial.

“Kami ingin informasi yang akurat dari stakeholder terkait, dan anggota DPD akan turun ke lapangan untuk memastikan kebenarannya,” tuturnya. Program makan bergizi gratis adalah prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang resmi diberlakukan di sekolah-sekolah dan posyandu di 26 provinsi di Indonesia sejak Senin (6/1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *