25 April 2026
AA1Wk08U.jpg

Posisi Utang Pemerintah Hingga Akhir Tahun 2025

Posisi utang pemerintah hingga tanggal 31 Desember 2025 mencapai angka Rp9.637,9 triliun. Dengan jumlah tersebut, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di kisaran 40,46%. Hal ini menunjukkan bahwa utang pemerintah masih dalam batas yang terkendali dan tidak mengganggu stabilitas ekonomi nasional.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu), utang pemerintah terdiri dari dua komponen utama, yaitu SBN (Surat Berharga Negara) dan pinjaman. Dari total utang sebesar Rp9.637,9 triliun, sekitar 87% berasal dari penerbitan SBN, yaitu sebesar Rp8.387,23 triliun. Sementara itu, sisanya sebesar Rp1.250,67 triliun berasal dari pinjaman.

Pemerintah menjelaskan bahwa pengelolaan utang dilakukan secara cermat dan terukur agar dapat mencapai portofolio utang yang optimal. Komposisi utang yang dominan berupa instrumen SBN mencerminkan kebijakan yang seimbang antara kebutuhan pendanaan pemerintah dengan stabilitas pasar keuangan domestik.

Optimisme Menteri Keuangan Mengenai Pertumbuhan Ekonomi

Dalam acara Indonesia Economic Outlook 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan optimisme terhadap prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ia percaya bahwa peningkatan pertumbuhan ekonomi akan berdampak positif pada kinerja penerimaan negara.

Dengan modal pertumbuhan ekonomi yang baik, pemerintah berupaya memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap berada di bawah batas 3% terhadap PDB. Kinerja penerimaan negara yang lebih baik, baik dari pajak, bea cukai maupun PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), diharapkan bisa membantu menurunkan porsi utang.

“Kami dorong belanja, kami belanjakan dengan maksimal, tetapi tidak melanggar 3% rasio defisit ke PDB. Utang akan kami maintain di level yang stabil, mungkin akan turun,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta.

Peran Sektor Swasta dalam Perekonomian Nasional

Menteri Keuangan juga menekankan pentingnya peran sektor swasta dalam menggerakkan perekonomian. Menurutnya, jika sektor swasta lebih dominan, maka kinerja penerimaan pajak dan rasio utang akan semakin membaik.

“Biasanya kalau private sector lebih men-drive ekonomian, biasanya dia kan enggak bisa minta potongan macem-macem kan dibanding pemerintah ya. Rasio pajaknya cenderung lebih tinggi kalau kita lihat zamannya SBY dibanding Pak Jokowi itu 0,5% sampai 1% rasio tax to GDP-nya,” kata Purbaya.

Ia juga menyatakan bahwa dua mesin pertumbuhan ekonomi, yakni sektor swasta dan pemerintah, harus berjalan bersamaan untuk mencapai pertumbuhan yang lebih baik.

Kinerja Penerimaan Perpajakan Tahun 2025

Saat ini, rasio utang pemerintah sudah melebihi 40%, namun penerimaan perpajakan (pajak dan bea cukai) pada tahun 2025 lalu mencapai Rp2.217,9 triliun atau 89% dari target APBN.

Dengan PDB atas dasar harga berlaku pada tahun yang sama sebesar Rp23.821,1 triliun, maka rasio penerimaan pajak (tax ratio) mencapai 9,31% atau sedikit turun dari tahun sebelumnya yang berada di angka 10,08%.

Dengan demikian, pemerintah terus berupaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan utang serta penerimaan negara untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dan stabil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *