25 April 2026
AA1UuIAy.jpg

Perhutanan Sosial sebagai Solusi untuk Swasembada Pangan

Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk mendorong swasembada pangan melalui pemanfaatan perhutanan sosial yang berbasis agroforestri. Pendekatan ini menggabungkan pengelolaan hutan secara berkelanjutan dengan peningkatan produksi dan nilai tambah ekonomi, sekaligus memberdayakan masyarakat sekitar kawasan hutan.

Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menyampaikan hal ini dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta pada Senin (19/1/2026). Menurutnya, perhutanan sosial menjadi instrumen penting dalam mendukung swasembada pangan nasional. Hal ini dilakukan melalui optimalisasi kawasan hutan secara berkelanjutan, adil, dan berbasis pemberdayaan masyarakat.

Pemerintah terus mendorong pengembangan perhutanan sosial dengan pola agroforestri. Pendekatan ini menggabungkan tanaman kehutanan dan pertanian untuk meningkatkan produksi pangan sambil menjaga kelestarian lingkungan dan keseimbangan ekosistem hutan.

Selain agroforestri, pihaknya juga mengoptimalkan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PPPH) melalui pola multiusaha kehutanan. Tujuannya adalah agar kawasan hutan tetap produktif, bernilai ekonomi, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.

Target Pengembangan Perhutanan Sosial

Perhutanan sosial ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Program ini bertujuan untuk pengembangan sekitar 1,1 juta hektare nasional, dengan target pengembangan tersebar di 36 provinsi, 324 kabupaten/kota, serta lebih dari tiga ribu desa.

Masyarakat sekitar kawasan hutan terlibat aktif dalam pengelolaan kawasan tersebut. Selama sembilan tahun terakhir, Kemenhut telah memberikan persetujuan pemanfaatan perhutanan sosial seluas 8,3 juta hektare kepada kelompok tani hutan dan kelompok usaha perhutanan sosial.

Program ini telah menjangkau sekitar 1,4 juta kepala keluarga di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan, keadilan sosial, serta kemandirian ekonomi masyarakat sekitar hutan.

Pendekatan Berkelanjutan dalam Pengelolaan Hutan

Melalui perhutanan sosial, masyarakat memperoleh akses legal untuk mengelola hutan dengan berbagai pola seperti agroforestri, silvopastura, agro-silvofishery, serta bentuk pemanfaatan ramah lingkungan lainnya secara berkelanjutan.

“Pendekatan ini tidak hanya mendukung ketahanan pangan dan energi tetapi juga berkontribusi pada pemulihan ekosistem dan pengurangan kemiskinan di sekitar kawasan hutan,” ujar Rohmat.

Manfaat yang Diperoleh Masyarakat

Dengan pengelolaan hutan yang berkelanjutan, masyarakat sekitar kawasan hutan dapat meningkatkan produksi pangan dan menghasilkan nilai tambah ekonomi. Selain itu, program ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperkuat kemandiriannya melalui pemanfaatan sumber daya alam secara optimal.

Adanya perhutanan sosial juga membantu menjaga keberlanjutan lingkungan, karena pengelolaan dilakukan dengan prinsip ramah lingkungan dan menjaga keseimbangan ekosistem. Hal ini sangat penting dalam upaya menghadapi tantangan perubahan iklim dan kerusakan lingkungan.

Tantangan dan Peluang Masa Depan

Meskipun ada banyak manfaat, pengembangan perhutanan sosial juga menghadapi beberapa tantangan. Di antaranya adalah kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan hutan yang berkelanjutan, serta keterbatasan sumber daya dan teknologi yang digunakan.

Namun, dengan dukungan pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, peluang untuk mencapai swasembada pangan melalui perhutanan sosial sangat besar. Kedepannya, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat untuk memastikan keberhasilan program ini.

Dengan pendekatan yang tepat dan komitmen yang kuat, perhutanan sosial bisa menjadi solusi berkelanjutan dalam menjawab tantangan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *