OKE FLORES.COM –
Dalam beberapa pekan terakhir, media sosial diramaikan oleh kabar menggembirakan: pensiunan ASN diklaim akan menerima rapelan hingga Rp25 juta per orang. Kabar ini disebut-sebut berkaitan dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Juni 2025.
Tak heran, kabar ini langsung viral dan membuat banyak pensiunan penasaran. Tapi… benarkah informasi itu? Atau hanya isu menyesatkan yang dibumbui sensasi?
Mari kita telusuri fakta sebenarnya agar tak mudah terkecoh!
Kabar Benar: Pemerintah Naikkan Pensiun ASN 12%
Pemerintah RI memang telah menetapkan kenaikan pensiun pokok bagi para pensiunan ASN dan janda/dudanya sebesar 12 persen, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Peraturan ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 26 Januari 2024 dan berlaku surut mulai 1 Januari 2024.
Langkah ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para ASN selama bertugas.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah mengumumkan hal ini secara resmi pada awal Februari 2024. Ia menyebutkan bahwa penyesuaian ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pensiunan di masa tua mereka.
Fakta Soal Rapelan: Sudah Dibayar Sejak Februari 2024!
Karena berlaku surut dari Januari, maka ada kekurangan pembayaran pensiun selama dua bulan (Januari–Februari 2024). Kekurangan inilah yang disebut sebagai rapelan.
Namun, faktanya:
- Rapelan sudah dibayarkan secara bertahap sejak Februari 2024 oleh PT Taspen.
- Dana dicairkan langsung ke rekening penerima, tanpa perlu pengajuan atau prosedur tambahan.
- Tidak ada rapelan baru yang cair pada Juni atau Juli 2025. Waktu tersebut bertepatan dengan pembayaran Gaji ke-13, bukan rapelan.
Klaim Rapelan Rp25 Juta: Tidak Benar dan Menyesatkan!
Banyak yang bertanya: “Benarkah ada rapelan Rp25 juta?” Jawabannya: tidak benar.
Mari kita ambil contoh pensiunan tertinggi, Golongan IV/e, dengan masa kerja maksimal.
- Pensiun lama: Rp4.425.900
- Naik 12% menjadi: Rp4.957.008
- Selisih per bulan: Rp531.108
- Rapelan dua bulan: Rp1.062.216
Artinya, angka realistis hanya sekitar Rp1 juta, bukan puluhan juta.
Adapun kisaran rapelan dua bulan berdasarkan golongan adalah:
|
Golongan |
Estimasi Rapelan 2 Bulan |
| I | Rp349.000 – Rp451.000 |
| II | Rp349.000 – Rp641.000 |
| III | Rp349.000 – Rp805.000 |
| IV | Rp349.000 – Rp1.062.000 |
Awas! Maraknya Penipuan Berkedok Rapelan
Kabar ini juga dimanfaatkan oleh oknum penipu yang mengaku sebagai petugas Taspen. Mereka menghubungi pensiunan lewat telepon atau pesan WhatsApp, meminta data pribadi atau transfer uang untuk pencairan rapelan.
Padahal, PT Taspen menegaskan:
-
Tidak pernah meminta transfer uang!
-
Tidak menghubungi langsung penerima dana pensiun lewat WA atau telepon pribadi!
Cek informasi resmi hanya di:
-
Website:
www.taspen.co.id - Aplikasi: TASPEN Otentikasi
- Kantor cabang Taspen terdekat
Jangan Mudah Tertipu! Ini Fakta Sebenarnya
- Benar: Ada kenaikan pensiun ASN 12% sejak Januari 2024.
- Benar: Ada rapelan untuk Januari–Februari 2024 yang sudah cair sejak Februari.
- Tidak benar: Ada pencairan rapelan baru di Juni–Juli 2025.
- Tidak benar: Rapelan mencapai Rp25 juta — angka itu hoaks dan dilebih-lebihkan.
- Waspada terhadap penipuan yang mencatut nama Taspen!
Pesan untuk Para Pensiunan:
Tetap bijak menyaring informasi. Jangan mudah percaya pada pesan yang menjanjikan uang besar tanpa dasar yang jelas. Cek fakta, bukan hanya viralnya!
Jika Anda menerima pesan mencurigakan soal pencairan dana, jangan panik. Hubungi langsung PT Taspen atau datangi kantor resminya. Lindungi diri dan keluarga dari penipuan digital.
Ingat! Uang pensiun Anda adalah hak, bukan untuk dipermainkan oleh berita palsu.***