26 April 2026
rest-area

Agam Muhammad, anggota keluarga dari almarhum IAR, korban penembakan di Rest Area Km 45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, mengaku terpancing emosional setelah melihat pelaku, oknum anggota TNI AL, hadir pada rekonstruksi perkara pada Sabtu dini hari. “Coba bayangkan saja, ketika melihat sosok pembunuh ayah kandung sendiri. Dan itu dilakukan di depan mata saya,” katanya di Tangerang, Sabtu.

Keluarga korban meluapkan kekesalan dan emosinya dengan mengeluarkan kata-kata kasar kepada pelaku pembunuh ayahnya. Insiden tersebut membuat petugas dari Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) menghentikan sementara proses rekonstruksi yang memperagakan beberapa adegan penembakan bos rental mobil tersebut. Setelah situasi kembali kondusif, tim penyidik Puspomal TNI melanjutkan rekonstruksi untuk menyesuaikan fakta di lapangan dengan keterangan yang disampaikan para tersangka dalam berita acara pemeriksaan.

Rizky Agam (24), anak korban penembakan bos rental mobil, mengungkapkan bahwa rekonstruksi yang dilakukan TNI AL sudah sesuai dengan kejadian awal peristiwa. Dalam reka adegan yang dijalani para pelaku, baik dari titik awal hingga insiden penembakan, dilakukan secara detail oleh tim penyidik TNI. “Untuk reka adegan sudah sesuai dengan yang dialami saksi pada saat di TKP. Dan kami akan ikut terus proses selanjutnya,” ujarnya.

Rizky menyampaikan bahwa selama tahapan gelar perkara atau rekonstruksi yang dilakukan tidak ada adegan pengeroyokan kepada para pelaku. Rangkaian tersebut membantah apa yang sebelumnya disampaikan oleh Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) TNI AL Laksamana Madya TNI Denih Hendrata. “Reka adegan pengeroyokan itu tidak ada tadi. Jadi kami percayakan kepada TNI/Polri untuk mengusut kasus ini,” ujar dia.

Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) telah merampungkan sebanyak 36 reka adegan pada rekonstruksi kasus penembakan bos rental di Rest Area Km 45, Tol Tangerang-Merak, Banten. TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian rekonstruksi di satu tempat kejadian perkara (TKP), dengan 36 adegan terkait kasus penembakan tersebut. TNI AL juga menghadirkan seluruh saksi dan ketiga pelaku oknum anggota TNI yaitu AA, RH, dan BA. Rekonstruksi menampilkan adegan dengan posisi pelaku menodongkan senjata api dan memberi tembakan peringatan sebelum menjatuhkan korbannya. Pada sub 3, saksi beserta korban menahan satu orang dari oknum anggota TNI AL. Kemudian pada sub 3 dengan adegan ke-9, pelaku menembak korban dan melarikan diri ke dalam mobil Daihatsu jenis Sigra.

Sebelum penembakan, rekonstruksi yang digelar oleh Puspomal telah melaksanakan adegan di titik pertama penghadangan di depan Indomaret Rest Area Km 45. Barang bukti berupa satu unit mobil jenis Honda Brio serta dua kendaraan milik bos rental dihadirkan untuk mendukung proses rekonstruksi. Usai adegan itu, kegiatan rekonstruksi dilanjutkan di titik lain yang mengarah ke adegan setelah terjadinya penembakan kepada bos rental tersebut. Puspomal juga telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi dan menghadirkan tujuh orang saksi di TKP dengan menampilkan 36 reka adegan yang diawali dari peristiwa di Saketi Pandeglang dan berlanjut hingga di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dan barang bukti serta pelaku diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *