Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) telah merampungkan 36 reka adegan pada rekonstruksi kasus penembakan bos rental di Rest Area Km 45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu dini hari. Salah satu anggota penyidik Puspomal di Tangerang menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan seluruh rangkaian rekonstruksi di satu tempat kejadian perkara (TKP) dengan 36 adegan terkait kasus penembakan tersebut. Pelaksanaan gelar perkara diperankan langsung oleh tiga tersangka tanpa pemeran pengganti.
“Kami ucapkan terima kasih kepada semuanya yang sudah mendukung kegiatan ini dengan lancar,” ujar salah satu anggota penyidik Puspomal. Pihak TNI AL menghadirkan seluruh saksi dan ketiga pelaku oknum anggota TNI, yaitu AA, RH, dan BA. Rangkaian rekonstruksi dilaksanakan untuk menyesuaikan fakta di lapangan dengan keterangan yang disampaikan para tersangka dalam berita acara pemeriksaan.
“Pelaku dihadirkan di hadapan para saksi dengan mencontohkan apa yang dilakukan pada saat kejadian berlangsung,” katanya. Rekonstruksi menampilkan adegan dengan posisi pelaku menodongkan senjata api dan memberi tembakan peringatan sebelum menjatuhkan korbannya. Pada sub 3, saksi beserta korban menahan satu orang dari oknum anggota TNI AL. Kemudian pada sub 3 dengan adegan ke-9, pelaku menembak korban dan melarikan diri ke dalam mobil Daihatsu jenis Sigra.
Sebelum penembakan, rekonstruksi yang digelar oleh Polisi Militer Angkatan Laut telah melaksanakan adegan di titik pertama penghadangan di depan Indomaret Rest Area Km 45. Barang bukti berupa satu unit mobil jenis Honda Brio serta dua kendaraan milik bos rental dihadirkan untuk mendukung proses rekonstruksi. Usai adegan itu, kegiatan rekonstruksi dilanjutkan di titik lain yang mengarah ke adegan setelah terjadinya penembakan kepada bos rental tersebut. Puspomal juga telah memeriksa 13 orang saksi dan menghadirkan tujuh orang saksi di TKP dengan menampilkan 36 reka adegan yang diawali dari peristiwa di Saketi Pandeglang dan berlanjut hingga di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak.
“Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dan barang bukti serta pelaku diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata salah satu anggota penyidik Puspomal. Rizky Agam (24), anak almarhum IAR korban penembakan, mengungkapkan bahwa rekonstruksi yang dilakukan TNI AL sudah sesuai dengan kejadian awal peristiwa. “Untuk reka adegan sudah sesuai dengan yang dialami saksi pada saat di TKP. Dan kami akan ikut terus proses selanjutnya,” ujarnya.
Rizky menyampaikan bahwa selama tahapan gelar perkara atau rekonstruksi yang dilakukan tidak ada adegan pengeroyokan kepada para pelaku. Rangkaian tersebut membantah apa yang sebelumnya disampaikan oleh Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) TNI AL Laksamana Madya TNI Denih Hendrata. “Reka adegan pengeroyokan itu tidak ada tadi. Jadi kami percayakan kepada TNI/Polri untuk mengusut kasus ini,” ujar Rizky.