Peristiwa Kapolsek Brangsong yang Dipecat Setelah Kepergok Selingkuh
Pada akhirnya, AKP Nundarto, mantan Kapolsek Brangsong di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, harus menghadapi konsekuensi atas tindakannya yang menyelundup ke rumah seorang janda. Peristiwa ini berawal dari dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh AKP Nundarto dengan Y, seorang janda dan guru PAUD. Kejadian ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat dan pihak kepolisian.
Penggerebekan yang Viral di Media Sosial
Penggerebekan AKP Nundarto terjadi pada Jumat, 19 September 2025, dini hari sekira pukul 04.00 WIB. Warga setempat awalnya curiga karena sering melihat sang kapolsek bermalam di rumah Y. Setelah melakukan pengintaian, warga akhirnya berhasil menangkap AKP Nundarto saat sedang berada di dalam rumah Y. Dari hasil pemeriksaan, AKP Nundarto mengakui perbuatannya dan tidak melakukan perlawanan.
Sidang Kode Etik dan Putusan Pemecatan
Sidang kode etik yang dipimpin oleh Ketua Majelis Sidang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Syarifuddin Zuhri dari Kepala Bagian Opsnal Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Jateng, memutuskan untuk memberikan sanksi PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat). Hal ini dilakukan karena pelanggaran yang dilakukan AKP Nundarto dinilai mencoreng citra polri. Selama sidang, tujuh saksi hadir, termasuk istri sah dan selingkuhannya.
Menurut Kombes Pol Artanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, keputusan tersebut diambil karena beberapa pertimbangan yang memberatkan. Salah satunya adalah fakta bahwa AKP Nundarto masih terikat perkawinan sah namun tetap melakukan perselingkuhan yang ditangkap basah oleh warga.
Banding dan Proses Hukum Lanjutan
Meskipun telah dipecat, AKP Nundarto mengajukan banding terhadap putusan sidang kode etik. Menurut Artanto, proses sidang akan dilakukan secepatnya karena menjadi atensi pimpinan. Selain itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum masih mendalami potensi pidana dalam kasus ini.
Penjelasan dari Kapolres Kendal
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, menyampaikan permintaan maaf atas kelakuan anak buahnya tersebut. Ia menegaskan bahwa AKP Nundarto sudah dinonaktifkan dan sedang diperiksa oleh Propam. Hendry juga mengimbau agar warga tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ia memastikan bahwa kasus ini akan ditangani hingga tuntas.
Latar Belakang AKP Nundarto
AKP Nundarto SH, yang menjabat sebagai Kapolsek Brongsong sejak Agustus 2022, sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan Operasi (Kasubagbinops). Sebagai pejabat dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), Nundarto telah mengabdi lebih dari tiga tahun di wilayah Brongsong sebelum ia dinonaktifkan.
Reaksi Masyarakat dan Harapan dari Pihak Kepolisian
Dari kasus ini, Kombes Pol Artanto meminta kepada para perwira maupun anggota polisi lainnya untuk tetap profesional dalam melaksanakan tugas dan patuhi aturan SOP yang ada. Ia berharap peristiwa seperti ini tidak terulang lagi dan diharapkan polisi betul-betul profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kronologi Penggerebekan
Awal mula pengerebekan AKP Nundarto di rumah seorang janda anak dua yang merupakan guru PAUD di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Peristiwa penggerebekan ini berlangsung pada Jumat (19/9/2025) dinihari sekira pukul 04.00 WIB.
Sekretaris Desa Tunggulsari, Arif Setyawan, mengatakan bahwa penggerebekan bermula dari kecurigaan masyarakat. Awalnya, pada Kamis (18/9/2025) pagi, sang kapolsek datang ke Desa Tunggulsari untuk mengamankan demo warga. Kebetulan, ada aksi masyarakat yang menyoroti izin tambang galian C di desa tersebut.
Setelah demo bubar, sang Kapolsek Brangsong ini ternyata tidak kembali ke markas. Pada malam hari, ia diam-diam menyelinap ke rumah Y, janda anak dua yang bekerja sebagai guru PAUD. Saat menyelinap masuk ke rumah Y, warga yang masih ada di lokasi melihatnya. Versinya dari RT, ada laporan dari pemuda yang masih di pinggiran jalan.
Karena ada laporan, RT kemudian mengajak warga. Jelang dinihari itu, warga diam-diam mengintai rumah Y. Benar saja, di dalam rumah Y ternyata ada AKP Nundarto. Ia diduga sempat berbuat mesum, dan direkam oleh masyarakat. Video berdurasi 16 detik sebelum penggerebekan menjadi bukti bahwa AKP Nundarto sempat diduga mesum dengan Y.
Diduga Setahun Menjalin Asmara
AKP Nundarto, Kapolsek Brangsong diduga sudah setahun menjalin asmara dengan Y, guru PAUD. Namun, warga tidak berani mengambil tindakan, karena belum ada bukti yang kuat. Pada Jumat (19/9/2025) kemarin, warga sepakat mengintai AKP Nundarto. Selepas bertugas mengamankan jalannya demo masyarakat yang menyoroti aktivitas galian C, AKP Nundarto ternyata mendatangi kediaman janda anak dua itu. Warga yang sudah lama ingin mencari bukti mengintai diam-diam. Alhasil, ketika lagi asyik berduaan, AKP Nundarto digerebek. Ia tak bisa berkutik karena sempat direkam oleh warga di dalam rumah Y.