Admin melaporkan bahwa Bareskrim Polri dan FBI saat ini sedang memburu ribuan pembeli alat phising atau peretasan buatan tersangka GWL dan FYTP, yang merupakan pasangan sejoli asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan bahwa proses identifikasi masih terus dilakukan oleh penyidik terhadap 2.400 pembeli alat phising tersebut.
Menurutnya, “Ini sedang diidentifikasi mendalam anggota. Sehingga ini kredensialnya diketahui dari mana saja, siapa, itu bisa ketahuan nanti dari 2.400 (pembeli),” ujarnya kepada wartawan, Kamis (23/4).
Brigjen Himawan Bayu Aji juga menambahkan, “Karena ini belum selesai 2.400 ini. Ini masih ada proses pendalaman. Sehingga nanti masih terus dilakukan pendalaman,” imbuhnya.
Admin juga melaporkan bahwa kerjasama dengan FBI masih terus dilakukan karena para pembeli alat phising tersebut bisa berada di negara mana saja, termasuk pihak-pihak yang menjadi korban phising tidak hanya dari satu negara saja.
Menurut Brigjen Himawan Bayu Aji, “Ini adalah kegiatan transnasional di mana pelaku bisa ada di satu negara, tetapi korban ada di berbagai negara. Tadi contohnya ada di Amerika, kemudian di Moldova itu bagian daripada korban. Sehingga itu bisa terjadi,” tuturnya.
Brigjen Himawan Bayu Aji menjelaskan bahwa kerjasama awal dilakukan untuk mendata keberadaan para pelaku serta korban phising dengan alat buatan sejoli NTT tersebut.
Menurutnya, “Kita kerja sama dengan berbagai pihak, stakeholder baik eh internasional maupun eh nasional. Salah satunya dengan FBI, ini dalam rangka melakukan supporting data kepada kami, untuk kami bisa melihat sebetulnya korban-korbannya,” ujarnya.
Sebelumnya, Brigjen Himawan Bayu Aji menyebut total ada 2.440 pelaku kejahatan yang membeli alat phising milik GWL selama periode 2019 sampai dengan 2024.
Menurutnya, selama periode itu, terdapat sekitar 34.000 korban yang teridentifikasi pada periode Januari 2023 hingga April 2024, dan sebanyak 17.000 korban atau kurang lebih 50% persen yang terkonfirmasi mengalami peretasan atau account compromise.
Brigjen Himawan Bayu Aji juga menambahkan bahwa dari hasil analisis terhadap 157 korban, sebanyak 53 persen berasal dari Amerika Serikat, dan ada 9 entitas perusahaan dari Indonesia yang menjadi korban.
Menurutnya, “Estimasi kerugian para korban yang ditimbulkan dari penggunaan skrip yang dijual oleh tersangka, periode Januari 2023 hingga April 2024, diperkirakan mencapai sekitar 20 juta USD atau sekitar Rp350 miliar,” tuturnya.