21 April 2026
13c7201e99895eb8c2b8498cad7e13c2.jpeg

Tunggakan Dividen PDAM Tirta Baribis yang Masih Menumpuk

Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Baribis Kabupaten Brebes tercatat masih memiliki tunggakan setoran dividen untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan nilai fantastis, mencapai Rp18,9 miliar. Tunggakan tersebut berasal dari periode tahun 2014 hingga 2022.

Berdasarkan data dari Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Brebes menunjukkan, dari total kewajiban itu, baru Rp6 miliar yang disetorkan oleh Perumda Tirta Baribis. Pembayaran tersebut dilakukan dalam dua tahap, masing-masing pada tahun 2024 dan 2025. Artinya, hingga kini perusahaan daerah yang lebih dikenal sebagai PDAM Tirta Baribis itu masih memiliki sisa kewajiban sebesar Rp12,9 miliar.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Brebes, Wachid Hasim, mengungkapkan bahwa pembayaran dividen mulai kembali berjalan, termasuk untuk tahun buku 2023 yang dibayarkan pada 2024 bersamaan dengan cicilan tunggakan sebelumnya. “Masih dicicil. Untuk periode 2014–2022 itu sebenarnya wajib menyetor dividen, tetapi baru dibayarkan dua kali, masing-masing Rp3 miliar pada 2024 dan 2025,” ujar Wachid, Selasa 14 April 2026.

Ia menjelaskan, sesuai aturan yang berlaku, seluruh tunggakan dividen tetap harus diselesaikan melalui skema cicilan tahunan dengan sistem cash in cash out. Sementara itu, untuk dividen tahun buku 2025 saat ini masih dalam proses dan ditargetkan dibayarkan pada 2026.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Brebes tetap memberikan dukungan permodalan kepada PDAM Tirta Baribis. Hal ini tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024, yang mengatur penyertaan modal sebesar Rp15 miliar dalam bentuk tunai. Dana tersebut akan disalurkan secara bertahap selama lima tahun, mulai 2024 hingga 2028, dengan alokasi Rp3 miliar per tahun.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga mengucurkan tambahan modal dalam bentuk aset tanah senilai Rp11,22 miliar pada 2024. Wachid menyebutkan, total modal dasar PDAM Tirta Baribis ditetapkan sebesar Rp200 miliar. Hingga 2023, realisasi penyertaan modal dari pemerintah daerah telah mencapai Rp94,27 miliar. Sementara untuk periode 2024–2028, kembali dialokasikan tambahan penyertaan modal sebesar Rp26,22 miliar.

“Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat permodalan perusahaan daerah sekaligus meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat,” jelasnya. Ia menambahkan, tambahan modal tersebut diharapkan dapat mendongkrak kinerja perusahaan, sehingga kontribusi terhadap PAD ke depan juga meningkat. Namun demikian, pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Baribis, Fanny Shandra Destian, menyampaikan bahwa tunggakan dividen tersebut merupakan tanggung jawab manajemen sebelumnya. Ia mengaku baru menjabat sekitar dua bulan. “Meski demikian, saya tetap bertanggung jawab untuk berupaya menyelesaikan kewajiban tersebut demi kebaikan perusahaan ke depan,” kata Fanny.

Menurutnya, pembayaran cicilan dividen akan disesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan. Hingga saat ini, total dividen yang telah dibayarkan mencapai Rp6 miliar, dengan sisa kewajiban Rp12,9 miliar yang masih harus diselesaikan.

Strategi Penyelesaian Tunggakan dan Kenaikan Kontribusi PAD

Untuk menyelesaikan tunggakan dividen, pemerintah daerah dan PDAM Tirta Baribis bekerja sama dalam mengatur skema pembayaran. Dengan sistem cicilan tahunan, mereka berharap dapat menyelesaikan kewajiban tersebut secara bertahap tanpa memberatkan keuangan perusahaan maupun daerah. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk terus memberikan dukungan permodalan agar PDAM Tirta Baribis dapat beroperasi secara efisien dan memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat.

Peningkatan kinerja perusahaan akan berdampak positif terhadap kontribusi PAD. Dengan modal yang cukup dan pengelolaan yang baik, PDAM Tirta Baribis diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan. Ini menjadi salah satu tujuan utama dari kebijakan penyertaan modal yang dilakukan pemerintah daerah.

Dalam beberapa tahun ke depan, pemerintah dan PDAM Tirta Baribis akan terus memantau perkembangan keuangan perusahaan serta menjalankan rencana penyelesaian tunggakan secara bertahap. Dengan komitmen yang kuat dan kerja sama yang baik, diharapkan masalah ini dapat segera terselesaikan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

Rencana Penyertaan Modal dan Penggunaannya

Penyertaan modal yang diberikan oleh pemerintah daerah tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga aset tanah yang bernilai tinggi. Aset tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh PDAM Tirta Baribis untuk meningkatkan kapasitas operasional dan pelayanan. Selain itu, penyertaan modal ini juga bertujuan untuk memperkuat struktur keuangan perusahaan agar lebih stabil dan mampu menghadapi tantangan di masa depan.

Selama lima tahun ke depan, penyertaan modal akan dilakukan secara bertahap, dengan alokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Proses ini akan terus dipantau agar tidak terjadi kesenjangan atau ketidakseimbangan antara pendanaan dan penggunaan. Dengan begitu, PDAM Tirta Baribis akan tetap berjalan dengan baik dan mampu memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat.

Tantangan dan Harapan Masa Depan

Meskipun ada tantangan dalam penyelesaian tunggakan dividen, pemerintah dan PDAM Tirta Baribis tetap optimis bahwa masalah ini dapat segera diselesaikan. Dengan dukungan permodalan yang cukup dan pengelolaan yang baik, perusahaan daerah ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan kontribusi terhadap PAD. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk terus memberikan dukungan agar PDAM Tirta Baribis dapat berkembang dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Dalam waktu dekat, pemerintah dan PDAM Tirta Baribis akan melakukan evaluasi terhadap kinerja perusahaan dan rencana penyelesaian tunggakan. Dengan koordinasi yang baik dan komitmen yang kuat, diharapkan masalah ini dapat segera terselesaikan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *