21 April 2026
1-47.jpg

Klarifikasi Dadan Hindayana Mengenai Pengadaan Kaus Kaki dalam Program SPPI

Polemik yang muncul terkait adanya pos anggaran kaus kaki dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya mendapat penjelasan dari pihak terkait. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi tegas untuk meluruskan persepsi publik yang sempat berkembang.

Dadan menegaskan bahwa BGN tidak melakukan pengadaan kaus kaki tersebut secara langsung. Menurutnya, barang tersebut merupakan bagian dari perlengkapan wajib bagi para peserta pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Ia menjelaskan bahwa kaus kaki diberikan saat pendidikan SPPI sebagai bagian dari perlengkapan peserta yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan.

“Untuk kaus kaki, itu bukan pengadaan di BGN. Itu diberikan saat pendidikan SPPI sebagai bagian dari perlengkapan peserta yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan,” ujar Dadan dalam keterangan resminya, Senin (13/4/2026).

Mekanisme Swakelola dengan Unhan

Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa seluruh rangkaian pendidikan SPPI memang menggunakan anggaran dari BGN. Namun, operasional di lapangan dikelola melalui mekanisme swakelola tipe 2 yang bekerja sama dengan Universitas Pertahanan (Unhan).

Dalam skema kerja sama ini, pihak Unhan memiliki tanggung jawab penuh mulai dari pelaksanaan kegiatan hingga pengadaan perlengkapan bagi para peserta. Dadan menekankan bahwa pengadaan tersebut bukan dilakukan langsung oleh BGN, melainkan oleh Unhan dalam rangka pelaksanaan pendidikan SPPI.

“Jadi, perlu dipahami bahwa pengadaan tersebut bukan dilakukan langsung oleh BGN, melainkan oleh Unhan dalam rangka pelaksanaan pendidikan SPPI,” tambah Dadan.

Komitmen terhadap Akuntabilitas

Menanggapi isu yang beredar, Dadan memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara yang dikelola BGN telah melewati proses perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan yang ketat sesuai regulasi yang berlaku. Ia menyayangkan adanya informasi tidak akurat yang berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap program strategis ini.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan merujuk pada sumber resmi,” ucapnya.

Prinsip Efisiensi dan Transparansi

Menutup keterangannya, Dadan menekankan bahwa BGN akan terus memegang teguh prinsip efisiensi dan transparansi. Lembaga ini juga menyatakan sikap terbuka terhadap pengawasan, baik dari pihak internal maupun eksternal, guna memastikan pengelolaan anggaran tetap akuntabel.

Penjelasan Tambahan tentang Proses Anggaran

Selain itu, Dadan juga menjelaskan bahwa semua kegiatan yang dilakukan oleh BGN harus melalui proses yang terstruktur dan terkontrol. Dari awal hingga akhir, setiap langkah diambil dengan pertimbangan yang matang agar tidak terjadi penyimpangan. Hal ini mencakup pengadaan barang dan jasa, termasuk perlengkapan seperti kaus kaki yang digunakan dalam pendidikan SPPI.

  • Proses pengadaan barang dan jasa di BGN dilakukan dengan prinsip keadilan dan transparansi.
  • Setiap pengeluaran anggaran harus didukung oleh dokumen-dokumen yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Pihak Unhan bertanggung jawab penuh atas pengadaan perlengkapan yang digunakan dalam kegiatan SPPI.

Tindak Lanjut dan Langkah Ke depan

Berdasarkan klarifikasi yang diberikan, BGN berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Selain itu, lembaga ini juga akan memperkuat koordinasi dengan mitra kerja seperti Unhan agar segala kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan secara optimal dan sesuai rencana.

Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami proses pengelolaan anggaran serta menjaga kepercayaan terhadap program-program yang dikelola oleh BGN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *