27 April 2026
AA20I0V6.jpg



Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 113 miliar untuk jasa event organizer (EO) atau penyelenggara acara. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa alokasi dana ini merupakan bagian dari kebutuhan strategis sebagai lembaga baru yang sedang membangun sistem operasionalnya secara mandiri.

Dalam pernyataannya, Dadan menyampaikan bahwa di tahap awal pembentukan BGN, lembaga tersebut belum memiliki sumber daya internal yang sepenuhnya siap mengelola berbagai kegiatan berskala besar secara mandiri. “Pada fase ini, BGN masih memerlukan bantuan EO sebagai tenaga profesional dalam penyelenggaraan event, kampanye publik, dan sosialisasi nasional yang berskala besar dan kompleks,” ujarnya.

Menurut Dadan, jasa EO sangat penting untuk memastikan segala kegiatan dapat berjalan secara profesional, terstandar, dan tepat waktu. Ia menjelaskan bahwa EO memiliki keahlian khusus dalam manajemen acara, mulai dari perencanaan, koordinasi vendor, pengelolaan teknis lapangan, hingga mitigasi risiko operasional. “Hal-hal ini membutuhkan pengalaman dan tim yang solid yang secara realistis belum sepenuhnya dimiliki oleh BGN di fase awal pembentukannya,” tambahnya.

Selain aspek teknis, penggunaan EO dinilai juga mendukung tata kelola administrasi dan keuangan yang lebih tertib. Dengan melibatkan pihak ketiga, proses pengadaan barang dan jasa, pembayaran vendor, serta pelaporan kegiatan dapat dilakukan secara terpusat dan sistematis. Hal ini juga memudahkan proses audit, pengawasan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, karena seluruh komponen kegiatan terdokumentasi secara sistematis.

Dadan menegaskan bahwa kegiatan yang ditangani oleh EO bukan sekadar acara seremonial, melainkan bagian dari strategi komunikasi publik terkait isu gizi nasional. Strategi lainnya digunakan untuk Bimbingan Teknis (Bimtek) para penjamah makanan agar keamanan pangan dikelola oleh SDM yang terlatih.

Ia menilai bahwa penggunaan EO lebih rasional dibandingkan membangun tim internal dalam waktu singkat. Proses pembentukan kapasitas internal membutuhkan waktu, biaya pelatihan, serta rekrutmen yang tidak instan, sementara program harus segera berjalan. “Sementara itu, kebutuhan pelaksanaan program harus segera berjalan. EO hadir sebagai solusi agar program tetap dapat dieksekusi tanpa mengorbankan kualitas dan waktu,” katanya.

Dadan menekankan bahwa semua pengeluaran, termasuk penggunaan jasa EO, dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan terbuka untuk diawasi oleh lembaga pengawas. “Setiap pengeluaran, termasuk penggunaan jasa EO, dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *