Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, Hetifah Sjaifudian, mengkritik rencana pemerintah untuk menutup program studi kampus yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri. Dia meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk meninjau ulang rencana ini dengan menekankan kehati-hatian, transparansi, dan dasar kajian akademik yang kuat.
Menurut Hetifah, peningkatan relevansi pendidikan tinggi terhadap kebutuhan industri memang penting. Namun, peran perguruan tinggi tidak boleh direduksi hanya menjadi pemasok tenaga kerja di lapangan. “Setiap kebijakan terkait prodi harus berpijak pada kajian komprehensif, bukan sekadar merespons tren jangka pendek. Fungsi perguruan tinggi jauh lebih luas, termasuk pengembangan ilmu dasar, kebudayaan, dan daya kritis bangsa,” ujarnya.
Alih-alih penutupan massal, Hetifah menyarankan pendekatan lain, yaitu transformasi jurusan. Dengan cara ini, prodi yang dinilai kurang relevan perlu direvitalisasi melalui penguatan kurikulum, pendekatan interdisipliner, serta keterkaitan dengan potensi daerah dan kekayaan budaya lokal.
Selain itu, Hetifah juga mengingatkan bahwa penutupan prodi dengan tujuan efisiensi yang berlebihan justru berpotensi menyempitkan ekosistem keilmuan dan melemahkan peran strategis perguruan tinggi sebagai pusat peradaban. Oleh karena itu, dia mendorong agar evaluasi prodi dilakukan secara berkala, transparan, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, industri, dan asosiasi profesi.
Hetifah memastikan bahwa Komisi X DPR akan memastikan kebijakan ini berjalan terukur, adil, dan memperkuat daya saing sumber daya manusia tanpa mengorbankan masa depan ilmu pengetahuan. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi berencana menutup berbagai program studi yang dinilai kurang relevan dengan kebutuhan industri pertumbuhan ekonomi di masa depan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Badri Munir Sukoco, mengatakan rencana ini akan dieksekusi dalam waktu dekat. Ia meminta perguruan tinggi memiliki kerelaan hati untuk menyeleksi prodi apa saja yang perlu ditutup. “Nanti mungkin ada beberapa yang harus kami eksekusi dalam waktu tidak terlalu lama terkait dengan prodi-prodi, perlu kita pilih, kita pilah, dan kalau perlu ditutup untuk bisa meningkatkan relevansi,” ujarnya.
Badri menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk menekan kesenjangan antara lulusan perguruan tinggi dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mencatat setiap tahun kampus meluluskan hingga 1,9 juta sarjana. Namun, para lulusan itu kesulitan mencari pekerjaan lantaran kebutuhan di lapangan tidak cocok dengan latar belakang pendidikan mereka.