Kenaikan Harga Plastik di Pangkalpinang dan Tanggapan Pemerintah Daerah
Kenaikan harga kemasan plastik yang dirasakan oleh pedagang dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Pangkalpinang telah menjadi perhatian masyarakat. Namun, pemerintah daerah setempat mengklaim bahwa plastik tidak termasuk dalam kategori barang kebutuhan pokok atau barang penting (bapokting), sehingga tidak berada dalam lingkup pemantauan resmi.
Andika Saputra, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kota Pangkalpinang, menjelaskan bahwa komoditas plastik tidak tercantum dalam petunjuk teknis (juknis) pemantauan harga yang dikeluarkan pemerintah. Hal ini menyebabkan pihaknya tidak melakukan intervensi terhadap fluktuasi harga yang terjadi di pasar.
“Karena plastik tidak termasuk bapokting, kami tidak memantau dan tidak memiliki data terkait pergerakan harganya,” ujar Andika. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah lebih fokus pada pengawasan terhadap komoditas yang langsung memengaruhi daya beli masyarakat, seperti beras, minyak goreng, dan bahan pokok lainnya.
Selain itu, pemerintah juga tidak menetapkan harga eceran tertinggi (HET) maupun harga acuan penjualan (HAP) untuk plastik. Hal ini berarti, harga plastik sepenuhnya ditentukan oleh mekanisme pasar. “Tidak ada HET atau HAP untuk plastik. Jadi murni tergantung supply dan demand. Ketika pasokan berkurang atau permintaan meningkat, harga otomatis akan menyesuaikan,” jelas Andika.
Kenaikan Harga Plastik Berskala Nasional
Menurut Andika, kenaikan harga plastik bukan hanya terjadi di Pangkalpinang, tetapi melibatkan skala nasional. Salah satu faktor utama yang menyebabkan hal ini adalah gangguan pasokan bahan baku plastik akibat konflik global yang sedang berlangsung.
“Ini masalah nasional, bukan hanya di Pangkalpinang. Ada pengaruh dari kondisi global, termasuk perang, yang mengganggu proses impor bahan baku plastik,” ujarnya. Kondisi ini membuat produsen plastik kesulitan mendapatkan bahan baku, sehingga memicu kenaikan harga secara umum.
Solusi yang Disarankan
Sebagai langkah antisipasi, Andika menyarankan pelaku UMKM untuk mulai mempertimbangkan penggunaan kemasan alternatif selain plastik. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan terkait penggunaan kemasan alternatif lebih berada dalam ranah bidang industri dan pembinaan UMKM.
“Kami menyarankan penggunaan kemasan alternatif. Mungkin dari sisi industri atau pembinaan UMKM bisa lebih didorong ke arah sana,” tambahnya. Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan pelaku usaha dapat mengurangi ketergantungan terhadap plastik, sekaligus membantu menjaga lingkungan.
Tantangan dan Harapan
Penggunaan kemasan alternatif seperti kertas, kain, atau bahan biodegradable memang masih terbatas dalam penerapannya, terutama karena biaya produksi yang lebih tinggi. Namun, dengan dukungan dari pemerintah dan lembaga terkait, diharapkan solusi ini dapat berkembang dan semakin ramah lingkungan.
Dalam situasi ini, para pelaku UMKM di Pangkalpinang diharapkan tetap adaptif dan mencari solusi inovatif untuk menghadapi kenaikan harga plastik. Sementara itu, pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan pasar dan memberikan dukungan sesuai kemampuan yang dimiliki.