Persiapan Intensif untuk Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali mengikuti rapat koordinasi intensif di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Rabu (25/3). Rapat ini dilakukan menjelang perhelatan besar yang akan berlangsung pada 1 April mendatang, yaitu Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual Provinsi Bali Tahun 2026. Acara ini menjadi momen penting dalam upaya melindungi kreativitas masyarakat Bali.
Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan teknis dan substansi kegiatan yang akan dihadiri oleh Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri, sebagai tamu kehormatan. Dalam acara tersebut, seluruh pihak terkait bekerja sama untuk memastikan kelancaran pelaksanaan acara.
Rapat dibuka langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra, serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali, Dr. Ketut Wica. Selain itu, hadir juga perwakilan dari BRIDA kabupaten/kota se-Bali.
Dari jajaran Kanwil Kemenkumham Bali, turut hadir Kadiv Pelayanan Hukum I Wayan Redana, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana, serta tim teknis Bidang Kekayaan Intelektual.
Kesempatan Berharga bagi Kabupaten Klungkung
Bupati I Made Satria menyatakan rasa bangga bahwa Kabupaten Klungkung ditunjuk sebagai lokasi pelaksanaan agenda strategis ini. Menurutnya, ini merupakan kesempatan berharga untuk menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung inovasi dan perlindungan Kekayaan Intelektual.
I Made Satria menekankan bahwa seluruh perangkat daerah di Klungkung siap bersinergi untuk mendukung kelancaran acara. Termasuk dalam hal fasilitas tempat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya serta pengamanan jalur bagi para tamu VVIP.
Langkah Strategis untuk Persiapan Acara
Kepala BRIDA Provinsi Bali, Dr. Ketut Wica, menjelaskan langkah-langkah strategis yang tengah dilakukan secara umum guna mematangkan acara puncak nanti. Beberapa poin persiapan tersebut meliputi:
- Penyiapan prosesi penyambutan tamu kehormatan.
- Koordinasi ketersediaan sertifikat Kekayaan Intelektual beserta bingkainya.
- Manajemen teknis pameran UMKM yang akan menjadi salah satu daya tarik utama kegiatan tersebut.
Selain itu, acara puncak pada 1 April mendatang akan memberikan panggung utama bagi kehadiran Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri, selaku tamu kehormatan. Sebagai wujud dukungan penuh terhadap pelindungan Kekayaan Intelektual di Pulau Bali, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran juga akan hadir secara langsung.
Komitmen Instansi Terkait
Kadiv Pelayanan Hukum I Wayan Redana menegaskan komitmen instansinya dalam mengawal aspek legalitas dan perlindungan kreativitas masyarakat. “Kami berkomitmen memastikan seluruh proses administrasi dan fasilitasi sertifikasi Kekayaan Intelektual berjalan tanpa kendala. Momentum ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata negara dalam melindungi kreativitas masyarakat Bali, mulai dari UMKM hingga pengetahuan tradisional seperti Ogoh-ogoh,” ujar I Wayan Redana.
Sinergi untuk Kesuksesan Acara
Secara keseluruhan, rapat koordinasi ini digelar untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan penyerahan sertifikat Kekayaan Intelektual berjalan lancar. Termasuk penyerahan sertifikat Artha Karya yang merupakan inovasi Kanwil Kemenkum Bali dalam pelindungan terhadap Kekayaan Intelektual kreator Disabilitas yang dicetuskan oleh Kepala Kantor Wilayah, Eem Nurmanah.
Plus pameran UMKM yang diharapkan dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan sukses tanpa kendala berarti di lapangan. Sinergi yang erat antara Kementerian Hukum, BRIDA, dan Pemerintah Daerah diharapkan menjadi kunci kesuksesan acara yang merupakan tonggak penting bagi perlindungan hak-hak ekonomi dan kreatif masyarakat Bali ke depannya.