Penutupan SPPG di Ponorogo Akibat Intimidasi dan Pelanggaran
Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil tindakan tegas terhadap dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Ponorogo, Jawa Timur. Tindakan tersebut dilakukan setelah mendapatkan laporan bahwa kedua kepala SPPG tersebut mengalami intimidasi dari pemilik Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara yang menjabat sebagai pengelola SPPG.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa dua kepala SPPG tersebut datang ke Blitar untuk meminta perlindungan. Mereka mengaku diancam selama beberapa bulan oleh pemilik yayasan dan menyatakan bahwa mereka dipaksa mengikuti kemauan yayasan tersebut.
Menurut Nanik, Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara disinyalir melakukan rekayasa dalam pembelian bahan pangan untuk MBG. Hanya sebesar Rp6.500 per porsi yang digunakan, jauh di bawah ketentuan BGN sebesar Rp10.000 per porsi. Hal ini menyebabkan kedua kepala SPPG harus menutupi kekurangan belanja dari kantong pribadi agar menu tetap terlihat layak.
Nanik juga menyampaikan bahwa dirinya telah menelepon sosok menteri yang dikaitkan dengan pemilik yayasan. Meskipun namanya tidak disebutkan, menteri tersebut disebut tidak mengenal pemilik yayasan dan meminta agar BGN memberlakukan tindakan tegas jika menemukan hal serupa.
Kondisi Dapur yang Tidak Memenuhi Standar
Selain itu, BGN juga telah menerjunkan tim untuk meninjau kondisi kedua SPPG. Hasil peninjauan menunjukkan bahwa kondisi dapur tidak memenuhi standar. Beberapa masalah yang ditemukan antara lain:
- Lantai dapur yang mengelupas
- Dinding-dinding dapur yang kotor, keropos, dan berjamur
- Ruang pemorsian yang tidak layak dan tidak ber-AC
- Tidak ada ruang istirahat
- Locker yang seadanya dan tidak terpisah
Nanik juga menyebut bahwa pihaknya telah berdialog dengan pemilik yayasan, yang disebut siap mengikuti arahan dari BGN.
Penutupan Operasional SPPG di Berbagai Daerah
Sebelumnya, BGN juga telah membekukan operasional sejumlah SPPG di berbagai daerah. Salah satunya adalah SPPG As-Salman di Bangkalan, Jawa Timur, yang menyajikan ikan lele mentah marinasi kepada siswa. Situasi ini menimbulkan penolakan dari pihak sekolah terhadap makanan yang didistribusikan.
Setelah menerima laporan, BGN melakukan peninjauan dan menemukan bahwa kondisi tersebut menghambat proses distribusi dalam Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, operasional SPPG Pademawu Buddagan sementara waktu dihentikan.
Langkah-Langkah yang Diambil BGN
Beberapa langkah yang diambil oleh BGN antara lain:
- Membekukan operasional SPPG yang melanggar aturan
- Melakukan peninjauan langsung ke lokasi SPPG
- Berdialog dengan pemilik yayasan yang terlibat
- Memberikan perlindungan kepada staf SPPG yang merasa terancam
- Mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran standar gizi dan kebersihan
Dengan tindakan-tindakan tersebut, BGN berkomitmen untuk memastikan bahwa program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan secara efektif dan aman bagi para siswa.