19 April 2026
675f9493ec953.jpeg

Peristiwa Duel yang Menimbulkan Polemik di Garut

Pembicaraan mengenai ajakan duel dari seorang oknum wartawan online terhadap Kepala Desa Situ Gede, Kecamatan Karangpawitan, Garut, telah menimbulkan polemik yang terus berlangsung di kalangan masyarakat. Peristiwa ini mencerminkan ketegangan antara pihak media dan pejabat desa, khususnya dalam konteks pengawasan terhadap dana desa.

Penelusuran Dana Desa dan Awal Pertemuan

Hendra Irawan, yang diketahui berasal dari Media Online Jejak Kriminal, sedang melakukan penelusuran terkait aliran 20 persen Dana Desa yang digulirkan pemerintah untuk program ketahanan pangan. Dedi Suryadi, Kepala Desa Situ Gede, diminta wawancara oleh Hendra sebagai bagian dari investigasi tersebut. Pertemuan berlangsung pada hari Senin (27/10/25) di Kantor Desa Situ Gede.

Namun, wawancara tidak berjalan dengan lancar. Terjadi percekcokan yang akhirnya membuat Dedi enggan melanjutkan pembicaraan. Dedi merasa tersinggung oleh sikap dan pertanyaan yang diajukan oleh Hendra. Ia menyatakan bahwa meskipun menghormati tugas jurnalistik, kebebasan pers bukan berarti wartawan boleh mengintimidasi.

Ancaman Duel dan Tindakan Lanjutan

Dedi menjelaskan bahwa ancaman duel berasal dari atasan Hendra bernama Roni. Setelah menolak melanjutkan wawancara, Hendra meninggalkan lokasi sambil mengumpat. Beberapa saat kemudian, Dedi menerima telepon dari Roni yang berisi ancaman duel satu lawan satu.

Dedi memutuskan untuk pergi ke Bunderan Suci sesuai lokasi yang diminta Roni. Pada pukul 12.30, kedua belah pihak bertemu. Menurut keterangan saksi M Suyetno (62), Roni datang sendirian dan meminta Dedi membuka baju dinas agar duel tidak menggunakan seragam pemerintahan.

Dedi tidak ingin meladeni amukan Roni karena menilai hal itu tidak pantas. Namun, karena tekanan terus-menerus, Dedi menawarkan alternatif uji coba tanding dengan tujuan olahraga. Ia mengusulkan dilakukan di atas Octagon di Lokasi Baja Fighting, dengan syarat siapa pun yang kalah tidak boleh mendendam.

Namun, usulan ini ditolak oleh Roni, dan keduanya akhirnya membubarkan diri.

Respons dari Advokat dan Organisasi

Saat ini, tidak kurang dari 13 orang advokat dari berbagai organisasi di Garut menyatakan dukungan kepada Dedi Suryadi. Mereka siap berdiri di sampingnya jika Media Online Jejak Kriminal terus melakukan intimidasi atau pemerasan terhadap para Kepala Desa.

Firman Syaeful Rohman, SH, Ketua AAI di Garut, menyatakan bahwa jika media tersebut terbukti melakukan perbuatan tersebut, oknum wartawannya harus segera dilaporkan ke pihak berwajib, dan medianya juga harus dilaporkan ke Dewan Pers.

Asep Rahmat Permana, SHI., SH dari PERADI SAI sekaligus Ketua Ormas GRIB JAYA, menyampaikan bahwa menjadi wartawan saat ini sangat mudah tanpa dibekali pengetahuan cukup dan pemahaman tentang Kode Etik Jurnalistik. Ia menegaskan akan mengejar oknum wartawan tersebut jika diperlukan.

Yogi Sugandi, SH dari KKI, juga menyampaikan pendapat senada. Ia berharap organisasi pers dapat menertibkan anggotanya sehingga tujuan mulia jurnalistik tidak dikotori oleh oknum-oknum yang meresahkan masyarakat.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *