21 April 2026
1230686_720

Tanggapan Wali Kota Bandung Terhadap Pemeriksaan Wakil Wali Kota

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan respons terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka meneliti dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung pada tahun anggaran 2025.

Farhan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung menghormati langkah-langkah yang diambil oleh Kejari dan berkomitmen untuk menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam pemerintahan. “Sebagai Wali Kota Bandung, saya menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung berkomitmen penuh untuk menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya di Bandung, Jumat 31 Oktober 2025.

Pemkot Bandung Dukung Penegakan Hukum

Farhan menyampaikan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Kota Bandung siap bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Ia memastikan bahwa tidak akan ada intervensi terhadap langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum. “Kami memahami bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bandung akan membantu Kejari dengan memberikan akses penuh terhadap data dan dokumen yang dibutuhkan untuk memperlancar proses penyidikan. “Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, tanpa intervensi dalam bentuk apa pun,” ujar Farhan.

Farhan juga menekankan pentingnya menjaga iklim kerja yang kondusif di lingkungan pemerintahan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik meski tengah ada proses hukum terhadap salah satu pejabat. “Mari bersama-sama menjaga suasana kondusif agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” katanya.

Dorong Aparatur Pemerintah Jaga Integritas

Farhan melihat proses hukum ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen aparatur pemerintah terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ia berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran Pemkot Bandung untuk meningkatkan integritas dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, keterbukaan terhadap proses penyelidikan yang dilakukan Kejari merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang dijalankan Pemerintah Kota Bandung. Ia menegaskan bahwa transparansi adalah pondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. “Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, tanpa intervensi dalam bentuk apa pun,” tegasnya kembali.

Pemerintah Kota Bandung juga mengimbau agar masyarakat tidak terbawa arus opini negatif di media sosial. Farhan mengingatkan pentingnya menghormati asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang tengah diperiksa. “Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” katanya.

Profil Singkat Wakil Wali Kota Erwin

Erwin diketahui memiliki perjalanan panjang di dunia politik sebelum menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung. Sebelum terjun ke dunia politik, ia adalah seorang pengusaha yang aktif sejak 1991 hingga 2011. Ia juga dikenal aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, termasuk sebagai Pembina Ikatan Pengusaha Muslim Indonesia dan Ketua Pagar Nusa Kota Bandung.

Pada tahun 2019, Erwin terpilih menjadi anggota DPRD Kota Bandung dan duduk di Komisi D yang membidangi kesejahteraan rakyat. Ia juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kota Bandung selama tiga periode sejak 2010 hingga 2025.

Erwin kemudian dilantik sebagai Wakil Wali Kota Bandung periode 2025–2030 pada 20 Februari 2025, mendampingi Muhammad Farhan. Dalam masa jabatannya, ia dikenal aktif dalam kegiatan pemerintahan dan sosial serta dekat dengan masyarakat dan tokoh agama.

Sebelumnya, Kejari Kota Bandung memeriksa Erwin selama tujuh jam oleh tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kamis 30 Oktober 2025. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *