19 April 2026
IMG_2644

Banjarmasin – Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan (PWI Kalsel) mendesak TNI untuk menggelar peradilan militer secara terbuka dalam kasus pembunuhan jurnalis Juwita (23), yang diduga dilakukan oleh oknum TNI AL, Kelasi Satu berinisial J. Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie, menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum ini, terutama dengan meminta agar sidang pengadilan militer nantinya dapat diakses oleh publik, terutama para wartawan.

“Setelah kasus ini naik ke tingkat pengadilan militer, kami minta sidang terbuka untuk umum. Yang paling penting agar wartawan mendapat akses untuk meliput jalannya sidang hingga tuntas,” kata Zainal Helmie di Banjarmasin, Jumat (5/4/2025).

PWI Kalsel berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Mereka juga mengapresiasi keseriusan aparat militer dalam mengusut kasus ini, yang saat ini masih dalam tahap penyidikan, dan pelaku sudah diamankan.

Helmie menekankan peran penting masyarakat dan pers dalam mengawal proses peradilan agar berjalan transparan dan adil. Dugaan pembunuhan berencana harus diungkap secara jelas di pengadilan agar pelaku mendapatkan ganjaran hukum yang sesuai. PWI siap memberikan pendampingan hukum, termasuk pemberitaan, untuk mengawal proses persidangan hingga berkekuatan hukum tetap.

“Peran masyarakat bersama pers penting dalam mengawal jalannya proses peradilan agar transparan dan keadilan benar-benar ditegakkan terhadap oknum yang melanggar hukum,” ujar Helmie.

Meskipun penyidik telah memeriksa keluarga korban sebanyak dua kali, pihak Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi kepada media. Namun, terduga pelaku J, yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan, telah diserahkan ke Denpomal Banjarmasin untuk ditahan pada Jumat (28/3) malam.

Juwita, seorang jurnalis media daring lokal di Banjarbaru, ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA. Awalnya, kematiannya diduga akibat kecelakaan tunggal, namun warga yang menemukan jenazahnya tidak melihat tanda-tanda kecelakaan lalu lintas. Luka lebam di leher korban dan hilangnya ponselnya menimbulkan kecurigaan adanya tindak kekerasan.

Sumber: (ANTARA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *