Fraksi Amanat Persatuan DPRD Kota Tegal Mengkritik Struktur RAPBD 2026
Fraksi Amanat Persatuan di DPRD Kota Tegal menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan APBD tahun 2026. Pandangan tersebut disampaikan oleh juru bicara fraksi, Tengku Rayhan Makarim, dalam rapat paripurna DPRD yang membahas Nota Keuangan RAPBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2026.
Potensi Fiskal yang Belum Optimal
Fraksi Amanat Persatuan menilai bahwa potensi fiskal pada pos pendapatan dalam struktur RAPBD 2026 belum tergarap secara optimal. Hal ini didasarkan pada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 1,29% atau sekitar Rp6 miliar, serta merosotnya Lain-lain PAD yang Sah hingga 71,68%. Fraksi menilai bahwa pendapatan daerah merupakan urat nadi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan. Oleh karena itu, arah kebijakan pendapatan perlu dirancang secara realistis, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kemandirian fiskal daerah.
Permintaan Penjelasan dari Pemerintah Kota
Fraksi Amanat Persatuan memohon penjelasan lebih lanjut dari Pemerintah Kota Tegal mengenai beberapa isu penting:
- Apa faktor utama yang menyebabkan penurunan PAD ini, padahal RPJMD 2025–2029 menargetkan pertumbuhan rata-rata 6,87% per tahun?
- Pos pendapatan apa saja yang mengalami penurunan paling tajam dalam komponen “Lain-lain PAD yang Sah”, dan bagaimana strategi untuk memulihkannya?
- Sejauh mana langkah konkret Pemkot dalam mengoptimalkan pajak dan retribusi melalui digitalisasi layanan (P2DD) dan peningkatan kepatuhan wajib pajak?
- Bagaimana strategi peningkatan kontribusi BUMD dan BLUD agar dapat menjadi sumber PAD yang lebih signifikan dan berkelanjutan?
Selain itu, fraksi juga mencermati kenaikan pendapatan transfer sebesar 3,3%, yang nampaknya belum memperhitungkan kebijakan Pemerintah Pusat mengenai penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026. Fraksi memohon klarifikasi lebih lanjut:
- Apakah proyeksi pendapatan transfer dalam RAPBD 2026 telah disesuaikan dengan surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nomor S-621/PK/2025?
- Jika ternyata alokasi TKD menurun, strategi penyesuaian apa yang akan dilakukan agar APBD tetap seimbang dan program pembangunan tidak terganggu?
Struktur Belanja Daerah yang Menjadi Sorotan
Fraksi Amanat Persatuan berpandangan bahwa belanja daerah adalah instrumen kebijakan yang paling nyata dirasakan masyarakat. Struktur dan arah belanja akan menentukan kualitas pembangunan serta efektivitas pelayanan publik. Dari hasil telaah terhadap RAPBD 2026, fraksi menyoroti bahwa Belanja Operasi meningkat 5,7%, terutama karena kenaikan Belanja Pegawai sebesar 12,1%, sementara Belanja Modal justru turun drastis 50,8%.
Perubahan ini menunjukkan pergeseran orientasi anggaran dari belanja produktif menuju belanja rutin, yang berpotensi menurunkan daya dorong APBD terhadap pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi memohon penjelasan Pemerintah Kota:
- Apa dasar kebijakan dan rasionalitas kenaikan Belanja Pegawai hingga 12,1%? Apakah telah mempertimbangkan efisiensi dan proporsionalitas jumlah ASN?
- Apa pertimbangan utama hingga Belanja Modal dikurangi lebih dari setengahnya? Apakah ini akibat keterbatasan fiskal atau adanya realokasi kebijakan?
- Program pembangunan prioritas apa saja yang terdampak akibat penurunan Belanja Modal ini?
- Bagaimana strategi Pemerintah Kota untuk menyeimbangkan kembali komposisi belanja agar rasio antara Belanja Operasi dan Belanja Modal lebih ideal (70–30)?
- Terkait kenaikan Belanja Hibah (17%) dan Bantuan Sosial (23,8%), apakah telah dilakukan seleksi dan verifikasi ketat terhadap penerima manfaat sesuai ketentuan perundang-undangan?
Efisiensi Belanja yang Harus Berorientasi pada Kualitas
Fraksi Amanat Persatuan menilai bahwa efisiensi belanja tidak boleh hanya berorientasi pada penghematan, tetapi harus tetap menjaga kualitas pelayanan publik dan kesinambungan pembangunan infrastruktur daerah. Fraksi memahami bahwa kondisi fiskal tahun 2026 menuntut kebijakan keuangan yang lebih hati-hati dan efisien.
Namun demikian, efisiensi haruslah bermakna produktivitas yakni memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Langkah Efisiensi Sesuai Instruksi Presiden
Sementara sebagaimana instruksi dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang pengendalian belanja pemerintah, Fraksi Amanat Persatuan memandang perlu penjelasan dari Pemkot Tegal mengenai langkah efisiensi yang telah dan akan dilakukan. Hal itu terutama pada pos: perjalanan dinas, paket meeting, konsumsi rapat, honorarium, dan kegiatan seremonial.
Fraksi memohon penjelasan:
- Bagaimana implementasi konkret efisiensi belanja sebagaimana dimaksud dalam Instruksi Presiden tersebut di lingkungan Pemerintah Kota Tegal?
- Apakah sistem performance-based budgeting sudah diterapkan di setiap perangkat daerah, sehingga penganggaran benar-benar berbasis kinerja dan hasil (output dan outcome)?
- Apa langkah nyata yang dilakukan dalam mendorong digitalisasi tata kelola pemerintahan untuk menekan biaya operasional sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik?