Kebijakan Harga TBS Kelapa Sawit di Bangka Selatan
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mulai memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas pihak terkait praktik pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang masih berada di bawah harga acuan. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan ketimpangan harga di tingkat petani yang berdampak pada kesejahteraan mereka.
Staf Ahli Bupati Bangka Selatan Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, M. Zamroni mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) dan lima perusahaan pabrik kelapa sawit yang beroperasi di daerah itu. Forum ini difokuskan untuk menyamakan persepsi terkait penerapan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Termasuk kewajiban masing-masing pihak dalam implementasinya harga jual dan beli TBS kelapa sawit.
“Kami mengundang lima pabrik sawit dan Apkasindo untuk bersama-sama membahas peran serta kewajiban dalam ISPO,” ujar Zamroni, Senin (13/4).
Dalam pertemuan tersebut kata Zamroni, pemerintah daerah menekankan pentingnya kesinambungan usaha perkebunan sawit antara perusahaan dan petani mandiri. Sinergi ini dinilai menjadi kunci dalam menjaga stabilitas produksi dan distribusi hasil panen.
Pemerintah menilai harga yang diterima petani harus mencerminkan kualitas produksi sekaligus mengikuti standar yang berlaku. “Kami ingin harga yang diterima petani bisa berkeadilan dan sesuai standar produksi,” jelas Zamroni.
Saat ini, penetapan harga TBS kelapa sawit mengacu pada keputusan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan periode tertentu. Untuk periode 1-15 April 2026, harga tertinggi untuk tanaman umur 10-20 tahun ditetapkan sebesar Rp3.783 per kilogram. Sementara itu, harga terendah untuk umur tiga tahun berada di angka Rp3.088 per kilogram dengan rata-rata Rp3.400 per kilogram.
“Harga sudah ditetapkan oleh provinsi dengan rentang waktu tertentu yang harus diikuti. Akan ada pembahasan lanjutan untuk periode berikutnya oleh dinas provinsi,” ucapnya.
Dari sisi perusahaan, sejumlah catatan turut disampaikan dalam forum tersebut, terutama terkait biaya produksi dan distribusi. Faktor tersebut dinilai mempengaruhi harga beli TBS dari petani. Selain itu, perusahaan juga menyoroti pentingnya standar kualitas bahan baku agar dapat diolah menjadi CPO dan produk turunan lainnya.
Pemerintah daerah berharap hasil pertemuan ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama antara perusahaan dan petani. Edukasi kepada petani menjadi salah satu fokus penting untuk meningkatkan kualitas hasil panen. Dengan pengelolaan kebun yang baik, diharapkan produktivitas meningkat dan harga jual lebih kompetitif.
“Petani perlu mendapat edukasi agar hasil maksimal dan harga yang diterima juga lebih baik,” ujar Zamroni.
Pasang Batas Harga
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Bangka Selatan, Johan, mendesak agar lima perusahaan pabrik kelapa sawit yang beroperasi di daerah itu mematuhi harga acuan pemerintah. Pihaknya menginginkan harga yang telah ditetapkan pemerintah provinsi dijalankan sepenuhnya. Kepatuhan terhadap harga acuan menjadi kunci untuk melindungi kesejahteraan petani.
Selain itu, langkah tersebut juga penting untuk menghapus stigma harga sawit murah di daerah tersebut. “Kami mengharapkan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah provinsi itu diikuti oleh PKS yang ada di Bangka Selatan,” kata Johan.
Menurutnya, Kabupaten Bangka Selatan tidak boleh lagi menjadi daerah dengan harga pembelian TBS terendah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kondisi ini dinilai tidak adil bagi petani yang telah berupaya meningkatkan kualitas produksi. “Kalau masih ditemukan di bawah Rp2.800, kita akan bersama pemerintah mengawasi dari tingkat provinsi hingga kabupaten,” tegas Johan.
Ia menegaskan bahwa Apkasindo tidak akan tinggal diam dalam menghadapi persoalan ini. Kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi langkah utama untuk memastikan implementasi harga berjalan sesuai aturan. Pengawasan di lapangan dinilai penting agar kebijakan tidak hanya berhenti di atas kertas.
“Kami tidak diam, kami minta bupati dan dinas ikut mengawasi implementasi di lapangan bersama Apkasindo,” ujarnya.
Siap Jatuhkan Sanksi ke Perusahaan
PEMERINTAH Kabupaten Bangka Selatan berkomitmen untuk menindak praktik pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di bawah harga acuan. Langkah ini diambil untuk melindungi petani dari tekanan harga yang tidak sesuai ketentuan. Pengawasan akan diperkuat dengan melibatkan berbagai pihak dalam rantai distribusi.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika, mengatakan pihaknya akan memberikan teguran jika masih ditemukan pembelian TBS di bawah Rp2.800 per kilogram. Teguran tersebut dapat berupa peringatan tertulis maupun penyampaian langsung kepada perusahaan.
Selain itu, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Apkasindo untuk menelusuri penyebab pelanggaran di lapangan. “Jika masih ditemukan di bawah Rp2.800 per kilogram, kami akan memberikan teguran baik secara tertulis maupun langsung kepada perusahaan,” tegas Risvandika, Selasa (14/4).
Risvandika memastikan, tim dari dinas akan turun langsung melakukan pengawasan secara berkala sesuai kewenangan di sektor perkebunan. Pengawasan ini mencakup seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Bangka Selatan. Dengan pengawasan intensif, diharapkan praktik pembelian di bawah standar dapat diminimalisir.
Selain menyasar perusahaan, pemerintah juga akan memanggil para pemilik delivery order (DO) untuk diberikan pembinaan. Langkah ini penting karena DO menjadi penghubung antara petani, pengepul, dan pabrik. Melalui pembinaan tersebut, diharapkan mereka dapat menyampaikan edukasi kepada mitra di bawahnya.
“Tim akan turun dan bekerja sesuai kewenangan untuk melakukan pengawasan secara berkala. Setiap DO akan kita panggil untuk diberikan edukasi agar kualitas buah sesuai standar,” ujar Risvandika.