19 April 2026
AA20y8zJ.jpg

Pengakuan Mantan Direktur SMP Kemendikbudristek

Mulyatsyah, mantan direktur dari Sekolah Menengah Pertama di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Riset Teknologi (Kemendikbudristek), mengklaim bahwa dirinya tidak pernah bermaksud menerima gratifikasi sebesar SGD 120.000 dan US$ 150.000 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Meski demikian, uang tersebut dinilai sebagai kebutuhan operasional kantornya.

Mulyatsyah yang pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Pembinaan Nilai-Nilai Budaya Dinas Pendidikan Sumatra Barat menyatakan penyesalan atas penerimaan uang haram tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa uang itu digunakan untuk mendukung kegiatan operasional kantornya.

“Saat saya menjabat sebagai direktur di pemerintah pusat, ternyata ada beban-beban yang harus ditanggung oleh direktur dan tidak bisa didanai dari APBN,” kata Mulyatsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Kamis (9/4).

Ia menilai minimnya pemahaman tentang politik anggaran menjadi salah satu penyesalan saat menjabat. Namun, Mulyatsyah menegaskan bahwa uang tersebut tidak pernah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Peran Jaksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

Dalam kasus ini, saksi juga menceritakan peran jaksa dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Selain itu, terdakwa dalam kasus ini membantah adanya aliran dana dari Google. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga menunjukkan adanya enam penyimpangan dan tiga aturan yang dilanggar dalam kasus ini.

Mulyatsyah mengaku menerima SGD 120.000 dari rekanan PT Bhinneka Mentaridimensi, yaitu Mariana Susy. Bhinneka adalah pihak yang memasang Chrome Device Management dalam program pengadaan laptop Chromebook.

Namun, aparat penegak hukum menduga bahwa Bhinneka telah meraih keuntungan ilegal senilai Rp 281,67 miliar dalam program tersebut. Hal ini disebabkan karena Bhinneka dinilai melakukan kolusi dalam program tersebut.

Penurunan Harga Sistem Operasi oleh LKPP

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyatakan bahwa pemerintah dapat menurunkan harga pemakaian sistem operasi. Kesaksian ini berbeda dari pernyataan Strategic Partner Manager Google for Education, Ganis Samoedra Murharyono.

Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta mengatakan bahwa pihaknya berhasil menurunkan biaya penggunaan sistem operasi melalui proses negosiasi. Namun, Setya tidak menjelaskan secara rinci mengenai sistem operasi maupun penurunan harga yang dimaksud.

“Jika berdasarkan pengalaman saya, biaya pemakaian sistem operasi komputer bisa dinegosiasi setelah dikonsolidasi. Tergantung bagaimana cara negosiasinya,” kata Setya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi laptop Chromebook di Pengadilan Jakarta Pusat, Kamis (2/4).

Penjelasan Mengenai Harga Sistem Operasi Google

Seperti yang diketahui, Google menyatakan bahwa harga pemakaian sistem operasi Chromebook sama secara global, yakni US$ 38 per laptop. Jumlah laptop dengan sistem operasi Chromebook yang dibeli pemerintah dalam kasus ini lebih dari 1 juta unit.

Setya mengatakan bahwa Kementerian Keuangan berhasil menurunkan biaya penggunaan sistem operasi untuk seluruh pegawainya yang mencapai hampir 77.500 orang. Selain itu, Setya mengaku berhasil menurunkan biaya penggunaan sistem operasi untuk seluruh pegawai kantornya yang hanya sekitar 400 orang.

“Biaya penggunaan sistem operasi tidak bisa diturunkan itu pemahaman yang salah. Saya langsung negosiasi ke produsen untuk menurunkan biaya penggunaan sistem operasi dan bisa kok,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *