Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui adanya miskomunikasi terkait pengadaan 21.801 unit kendaraan listrik untuk Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menyampaikan bahwa awalnya mendapat laporan dari bawahannya bahwa pembelian motor tersebut ditolak, tetapi ternyata sebagian dari jumlah tersebut sudah lolos.
“Tahun lalu itu ada miskomunikasi dari anak buah saya ke saya, seingat saya, saya tanya sudah ditolak. Tapi ternyata sebagian sudah sempat lolos,” ujar Purbaya di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (9/4).
Ia juga menyebut kemungkinan pengadaan ribuan motor listrik ini disetujui sebelum menjabat sebagai bendahara negara. “Mungkin juga sudah diajukan sebelum saya jadi menteri, jadi saya enggak tahu,” katanya.
Namun begitu, Purbaya memastikan kedepannya tidak akan ada lagi pengadaan motor listrik untuk Kepala SPPG. Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan memastikan tak ada lagi pembelian motor listrik di tahun ini.
“Saya tanya semalam, tahun ini ada tidak, enggak ada. Jadi tahun ini tidak ada lagi pembelian,” katanya.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang menunjukkan ribuan unit sepeda motor berstempel Badan Gizi Nasional (BGN) terkumpul di sebuah tempat penyimpanan. Motor bermerek Emmo ini masih terbungkus plastik dan terjejer rapi.
Dadan membenarkan adanya pengadaan kendaraan sepeda motor untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dia menyampaikan bahwa pengadaan tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun lalu.
Unit kendaraan tersebut ditujukan untuk mendukung operasional program MBG khususnya bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). “Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG,” ujar Dadan dalam siaran pers, Selasa (7/4).
Kendati demikian, Dadan menyebut sepeda motor tersebut hingga saat ini belum didistribusikan kepada pihak terkait. Menurutnya, kendaraan yang telah tersedia masih harus melalui proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum dapat digunakan.
Motor yang disediakan BGN ini terdiri atas motor listrik dan konvensional, namun mayoritas di antaranya adalah motor listrik. Dia menyebut proses realisasi pengadaan motor secara bertahap dimulai pada Desember 2025.
Tak hanya itu, Dadan juga menyanggah bahwa jumlah pengadaan motor bagi kepala SPPG ini mencapai 70 ribu unit. “Informasi 70.000 unit itu tidak benar. Realisasi total motor listrik sebanyak 21.801 unit dari 25.000 unit yang dipesan pada 2025,” ucapnya.
Penjelasan Terkait Pengadaan Motor Listrik
Berikut beberapa poin penting terkait pengadaan motor listrik:
-
Proses Pengadaan
Pengadaan motor listrik dilakukan sebagai bagian dari rencana anggaran tahun lalu. Proses realisasi dimulai pada Desember 2025, dengan penekanan pada penggunaan kendaraan listrik untuk mendukung operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG). -
Jumlah Kendaraan
Dari total 25.000 unit yang dipesan, sebanyak 21.801 unit telah direalisasikan. Informasi mengenai jumlah 70.000 unit disebut tidak benar oleh pihak BGN. -
Status Distribusi
Meskipun motor telah tersedia, distribusi belum dilakukan. Hal ini disebabkan karena kendaraan tersebut masih harus melalui proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum dapat digunakan. -
Fungsi dan Tujuan
Motor listrik ini ditujukan untuk mendukung operasional Kepala SPPG dalam menjalankan program MBG. Fokus utamanya adalah meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan gizi gratis.
Langkah Kedepan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pengadaan motor listrik untuk Kepala SPPG tidak akan dilakukan lagi di masa depan. Ia telah berkoordinasi dengan Kepala BGN Dadan Hindayana dan memastikan bahwa tidak ada pembelian motor listrik di tahun ini.
Selain itu, ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan lebih hati-hati dalam mengelola anggaran dan memastikan transparansi dalam setiap pengadaan barang atau jasa. Hal ini dilakukan guna menghindari terjadinya miskomunikasi serupa di masa depan.