22 April 2026
AA1ZTnoZ.jpg

Pembangunan Infrastruktur Pascapanen di Wilayah Sentra Produksi

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur pascapanen di wilayah sentra produksi akan mencapai standar yang setara dengan pabrik swasta. Ia menegaskan bahwa beberapa sentra produksi pengolahan beras telah menggunakan mekanisasi dan otomatisasi yang tidak kalah baik dibandingkan pabrik milik perusahaan swasta seperti Wilmar.

Pernyataan ini muncul dalam konteks target pembangunan 100 lokasi infrastruktur pascapanen, termasuk gudang, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2026. Sebelum membangun fasilitas tersebut, Bulog harus melakukan tiga proses utama: studi kelayakan, mengajukan pertimbangan teknis, dan mendapatkan masukan dari analisis finansial.

Proses Studi Kelayakan dan Pertimbangan Teknis

Studi kelayakan akan melibatkan berbagai stakeholder, seperti universitas serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sementara itu, Bulog akan membuat pertimbangan teknis bersama Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian. Dengan demikian, seluruh gudang atau infrastruktur pascapanen yang dibangun akan didasarkan pada pertimbangan teknis dari Kementerian Pertanian sesuai dengan tipologi wilayah masing-masing.

Salah satu aspek penting dalam studi kelayakan adalah uji tanah atau soil test. Hal ini diperlukan karena setiap wilayah Indonesia memiliki karakteristik tanah yang berbeda-beda. Hasil uji tanah akan menentukan apakah lahan layak digunakan untuk membangun gudang atau infrastruktur pascapanen.

Selain itu, ada kajian tentang kemiringan tanah. Ahmad menjelaskan bahwa kemiringan maksimal yang diperbolehkan adalah antara 3 hingga 5 derajat. Tanah dengan kemiringan lebih dari 5 derajat tidak disarankan karena dapat mempersulit proses bongkar muat.

Aksesibilitas dan Kebutuhan Transportasi

Aspek lain yang diperhatikan adalah aksesibilitas. Ahmad menginginkan agar gudang dibangun dekat dengan sawah tetapi memiliki akses jalan yang cukup besar. Alasan utamanya adalah karena jalan tersebut akan menjadi lintasan truk yang membawa muatan antara 20 hingga 30 ton.

Ahmad juga menjelaskan bahwa Bulog perlu mendapatkan masukan atau hasil evaluasi terhadap kajian kelayakan finansial dan rekomendasi atas penggunaan dana investasi pemerintah non-permanen. Ia berharap BUMN akan memberikan hasil evaluasi tersebut.

Pengajuan ke Menteri Koordinator Pangan

Bulog akan melaporkan hasil pemenuhan tiga syarat tersebut kepada Menteri Koordinator Pangan untuk mendapatkan pengesahan secara tertulis pembangunan infrastruktur pascapanen.

Rincian Pembangunan Infrastruktur Pascapanen

Bulog ditugaskan untuk membangun 100 titik infrastruktur pascapanen. Jumlah tersebut terdiri dari 94 gudang, enam silo gabah, dan delapan silo jagung. Selain itu, terdapat sarana penggilingan berupa 17 fasilitas pengering, 17 unit rice milling unit (RMU), delapan pengering jagung, dan sembilan sentra pengolahan beras.

Anggaran yang Dibutuhkan

Pembangunan ratusan infrastruktur pascapanen di 92 kabupaten akan menelan dana sebesar Rp 5 triliun. Mayoritas dana, yaitu sekitar Rp 4,4 triliun, akan digunakan untuk membangun infrastruktur utama. Sementara sisanya, sekitar Rp 0,56 triliun, akan digunakan untuk mekanisasi dan otomatisasi fasilitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *