23 April 2026
AA1S8c32.jpg



Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan penghematan energi yang akan diterapkan di berbagai sektor publik, termasuk pendidikan. Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, memastikan bahwa tidak ada rencana pembelajaran daring atau jarak jauh bagi siswa. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) akibat perang di wilayah Asia Barat.

Kebijakan WFH untuk ASN, Tidak Berlaku untuk Sektor Pendidikan

Sebelumnya, pemerintah sedang menyiapkan aturan kerja dari rumah (work from home) satu hari dalam seminggu bagi aparatur sipil negara (ASN). Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menghemat konsumsi BBM. Namun, kebijakan tersebut tidak diberlakukan pada sektor pendidikan.

Menurut Abdul Mu’ti, proses belajar mengajar tetap berjalan normal dengan tatap muka selama lima hari dalam seminggu. Ia menegaskan bahwa pembelajaran tidak akan terganggu oleh kebijakan penghematan energi yang diterapkan di sektor lain.

Presiden Mendorong Penghematan BBM

Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 13 Maret 2026, meminta pemerintah untuk mengambil langkah-langkah penghematan konsumsi BBM. Selain itu, ia juga mempertimbangkan kebijakan WFH sebagai antisipasi terhadap dampak krisis global.

Sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden, Kabinet Merah Putih mulai menyusun strategi penghematan energi di sektor publik. Strategi ini mencakup berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan umum. Isu pembelajaran daring sempat muncul dalam Rapat Koordinasi Teknis Kebijakan Penghematan BBM pekan lalu.

Penjelasan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

Dalam rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menjelaskan bahwa kebijakan penghematan energi lintas sektor akan mulai berlaku pada April 2026. Ia menyatakan bahwa penerapan metode pembelajaran daring atau luring akan disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran.

Namun, Pratikno kemudian menegaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan dan kesehatan tetap berjalan normal. Dalam keterangan pers pada 24 Maret 2026, ia menekankan bahwa pemerintah mengutamakan pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka. Ia menilai bahwa sektor pendidikan harus berjalan optimal.

Peringatan tentang Learning Loss

Pratikno juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas pendidikan agar tidak terjadi learning loss. Istilah learning loss merujuk pada hilangnya pengetahuan dan keterampilan, baik secara umum maupun spesifik, atau terjadinya kemunduran proses akademik karena faktor tertentu.

Ia mengakui bahwa sempat ada diskusi tentang kemungkinan penggunaan metode hybrid dalam proses pembelajaran. Namun, setelah melalui pembicaraan lintas kementerian, disepakati bahwa saat ini tidak ada urgensi dalam pembelajaran daring bagi siswa. Hal ini dilakukan demi menjaga kualitas pendidikan yang optimal.

Kesimpulan

Dengan kebijakan penghematan energi yang diterapkan, pemerintah tetap memprioritaskan kelancaran proses belajar mengajar. Tidak ada rencana pembelajaran daring bagi siswa, sehingga proses pembelajaran tetap berlangsung secara tatap muka. Dengan demikian, kualitas pendidikan tetap terjaga, serta terhindar dari risiko learning loss yang dapat mengganggu perkembangan akademik siswa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *