22 April 2026
AA1WnLPn.jpg

Usulan Mekanisme Lelang Frekuensi yang Lebih Proporsional

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengusulkan perubahan mekanisme lelang frekuensi agar lebih proporsional. Hal ini dilakukan seiring dengan rencana lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz yang akan diadakan pada tahun 2026. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa lelang tidak hanya dimenangkan oleh peserta dengan modal besar.

Sekretaris Jenderal ATSI, Merza Fachys, menjelaskan bahwa panitia lelang, yaitu Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), memiliki kewenangan penuh dalam menentukan parameter penting seperti harga awal (reserve price), besaran kenaikan harga (incremental price), serta jumlah ronde. Merza memberi contoh, jika harga awal dibuka pada angka 100 lalu dinaikkan secara agresif di setiap ronde menjadi 150, 250, dan terus meningkat, nilai akhir lelang akan melonjak berkali-kali lipat dalam waktu singkat. Kondisi seperti itu hanya akan mempertahankan operator yang memiliki modal besar.

“Mereka yang tidak kuat ya tentu pada ronde mungkin tidak sampai ke-10 sudah mundur,” kata Merza dalam acara Bisnis Indonesia Forum.

Merza juga menyatakan bahwa tujuan dari lelang ini adalah bagaimana para operator mendapatkan frekuensi yang seimbang, tidak hanya menguntungkan operator yang memiliki modal besar. Oleh karena itu, perlu pembenahan mekanisme yang adil dan kompetitif.

“Kalau tujuannya untuk penerimaan negara yang setinggi-tingginya, ya bebas bisa dibuat seperti itu. Tapi saya yakin bukan itu tujuannya,” tegas Merza.

Selain itu, Merza mengusulkan agar kenaikan harga dalam setiap ronde ditetapkan secara rasional dan proporsional. Ia juga menyarankan agar jumlah ronde tidak terlalu panjang agar kompetisi tetap sehat dan memberi kesempatan yang setara bagi seluruh operator.

Menurutnya, desain lelang yang tepat akan menciptakan ekosistem telekomunikasi yang lebih kompetitif sekaligus tetap memberikan kontribusi optimal bagi negara.

Pendapat dari Ketua Umum Mastel

Sejalan dengan pernyataan Merza, Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Sarwoto Atmosutarno, menyoroti harga frekuensi yang sangat mahal. Hal ini membuat para operator terbebani dan menyebabkan banyak operator gugur karena beban bisnis yang semakin berat.

Sarwoto mengajak agar pemerintah mengubah pendekatan lama dalam pengelolaan frekuensi. Dalam hal ini, Sarwoto menegaskan bahwa pemerintah sebaiknya tidak hanya berperan sebagai pihak yang menyewakan frekuensi, tetapi juga menjadi investor strategis.

“Jadi kembali lagi frekuensi emas dengan inovasi itu kami terjemahkan sebagai salah satunya pergeseran paradigma. Agar government participation ditingkatkan,” ujar Sarwoto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *