Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia (SUSTAIN) menyambut baik rencana pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengurangi kuota produksi batu bara tahun ini. Namun, kebijakan tersebut harus diiringi dengan transisi energi yang lebih cepat dan reindustrialisasi hijau agar dapat memperkuat ketahanan energi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Tata Mustasya, Direktur Eksekutif SUSTAIN, menilai bahwa kebijakan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara sangat penting dalam merespons dinamika pasar global. Namun, ia menekankan bahwa langkah ini perlu diimbangi dengan transisi energi dan re-industrialisasi hijau untuk meningkatkan ketahanan energi, mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, serta menciptakan lapangan kerja baru.
Menurut Tata, terdapat empat poin utama dalam revisi angka produksi batu bara yang ditargetkan turun menjadi sekitar 600 juta ton tahun ini, dari realisasi 2025 sebesar 790 juta ton. Berikut penjelasannya:
1. Industri Batu Bara Harus Adaptasi dengan Penurunan Permintaan Global
Kondisi pasar global menunjukkan penurunan permintaan batu bara yang signifikan di beberapa pasar utama seperti Tiongkok dan India. Penyesuaian target produksi dan RKAB yang lebih responsif terhadap tren permintaan internasional adalah langkah yang tepat untuk menghindari kelebihan pasokan dan mengurangi risiko kerugian ekonomi akibat fluktuasi harga. Selain itu, kebijakan ini perlu dipadukan dengan strategi adaptasi untuk sektor energi, agar Indonesia tetap kompetitif di pasar energi global yang semakin memberi ruang bagi penggunaan energi bersih.
2. Kebijakan untuk Mengurangi Ketergantungan pada Batu Bara
Penurunan produksi yang direncanakan melalui revisi RKAB merupakan kesempatan emas untuk mengurangi ketergantungan ekonomi dan fiskal terhadap komoditas batu bara secara bertahap. Indonesia selama ini menjadi salah satu penyumbang terbesar pasokan batu bara global, yang memengaruhi harga dan volatilitas pasar.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, pangsa pasar batu bara Indonesia mencapai 43% di pasar global. Sebagian besar produksi batu bara 2025, yaitu 68%, dialokasikan untuk ekspor, sementara sisanya 32% digunakan untuk kebutuhan dalam negeri. Pengurangan produksi yang terukur akan mendorong diversifikasi ekonomi. Selama 20 tahun terakhir, ketergantungan ekonomi terhadap batu bara terus meningkat, dengan produksi melampaui 800 juta ton di 2024 dan kontribusi terhadap total ekspor sekitar 11-12%.
Tanpa pengurangan produksi secara bertahap, hal ini bisa menjadi “bom waktu” bagi perekonomian, termasuk bagi daerah yang ekonominya sangat bergantung pada batu bara.
3. Pengurangan Kuota Produksi Harus Diiringi Reindustrialisasi Hijau
Transformasi dari ekonomi yang bergantung pada batu bara harus disertai dengan program reindustrialisasi hijau yang mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi bersih dan industri ramah lingkungan, seperti panel surya, baterai, dan kendaraan listrik. Pemerintah perlu memperkuat kebijakan insentif, riset dan inovasi, serta pengembangan tenaga kerja terampil di sektor energi hijau dan manufaktur berkelanjutan.
Investasi untuk dekarbonisasi industri padat karya seperti tekstil dan garmen serta industri hijau menjadi kunci penciptaan lapangan kerja, peningkatan nilai tambah nasional, dan pencegahan dampak meluas dari deindustrialisasi dini.
4. Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan di Hilir
Kebijakan revisi RKAB harus diperkuat dengan percepatan pengembangan energi terbarukan, sejalan dengan ambisi 100 GW energi surya. Pemanfaatan sumber energi bersih seperti surya dan angin perlu ditingkatkan secara ambisius untuk mencapai target bauran energi terbarukan yang lebih tinggi.
Harus ada keterkaitan antara industri manufaktur hijau di dalam negeri sebagai rantai pasok dengan percepatan pengembangan energi terbarukan. Dukungan regulasi, pemberian insentif, dan kemudahan investasi akan menstimulasi pertumbuhan sektor energi bersih sekaligus memajukan kesejahteraan.