Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sedang mengembangkan steker dan soket berstandar nasional (SNI) untuk pengisi daya kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua. Masalah standardisasi dianggap menjadi hambatan utama dalam pengembangan infrastruktur, terutama untuk pengisian daya cepat (fast charging).
Menurut Peneliti Ahli Madya Pusat Riset Teknologi Kelistrikan BRIN, Eka Rakhman Priandana, tanpa adanya standarisasi steker dan soket, kendaraan listrik berisiko tidak kompatibel dengan stasiun pengisian daya yang tersedia. Risiko ini akan semakin terasa saat digunakan untuk berkendara jarak jauh.
“Masalahnya sekarang, motor listrik merek A bisa ngecas di stasiun pengisian A, tapi belum tentu bisa di B atau C. Setiap merek memiliki sistem dan protokol pengisian yang berbeda,” kata Eka seperti dikutip dari keterangan resmi, akhir pekan ini.
Kondisi tersebut mendasari perlunya interoperabilitas atau standar yang membuat kedua sistem berbeda itu bisa berbagi fungsi dengan efektif.
Tujuan lain dari standardisasi ini adalah untuk menumbuhkan investasi stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPKLU) yang interoperabel. Steker dan soket usulan BRIN mengacu pada standar internasional IEC 62196-6. Sementara protokol komunikasinya merujuk pada IEC 61851-25. Desainnya menyesuaikan kondisi lingkungan dan iklim Indonesia.
Tegangan maksimumnya sebesar 120 volt DC dengan arus mencapai 100 ampere. Material yang digunakan dirancang agar tahan panas dan api. BRIN akan melakukan pengujian enam tahapan sesuai standar IEC.
“Mulai dari perlindungan terhadap sengatan listrik, kenaikan suhu, hingga ketahanan keausan terhadap aktivitas colok-cabut,” kata Eka.
Saat ini, steker dan soket fast charging KBLBB roda dua yang dikembangkan BRIN sedang dibahas di Badan Standardisasi Nasional (BSN). Eka berharap, komponen tersebut bisa diterapkan secara luas oleh manufaktur kendaraan listrik roda dua di Indonesia. Sekaligus akan diusulkan ke tingkat internasional.
Ekosistem KBLBB Roda Dua
Menilik data Direktorat IMATAP Kementerian Perindustrian, jumlah KBLBB menunjukkan tren positif. Sepeda motor listrik mencapai lebih dari 225 ribu unit, dari total 333 ribu unit kendaraan listrik per akhir 2025.
Tapi kendalanya, kata Eka, perkembangan infrastruktur untuk KBLBB roda dua masih tertinggal. Kebanyakan kebijakan menekankan skema penukaran baterai melalui SPKLU. Skema tersebut dianggap akan kurang linear, karena motor listrik berkembang dengan menggunakan baterai tanam, bukan baterai tukar. Baterai tanam yang berukuran besar ini terutama ada pada kendaraan listrik dengan kemampuan jarak tempuh hingga 150 km untuk sekali pengisian.
“Motor yang baterainya besar ini tidak bisa ditukar. Berat baterainya bisa 20-25 kg dan itu bahaya kalau ditukar,” ujar Eka.
Di samping itu, pergeseran juga dipengaruhi perkembangan teknologi baterai ke lithium ferro phosphate (LFP). Densitas energi LFP dinilai bagus, bisa diisi ulang lebih cepat, dan relatif aman.
Dari sisi biaya, pengisian ulang dengan charging juga dianggap lebih murah dibandingkan skema tukar. Sebab, pada skema tukar pengguna harus mengganti baterai di setiap jarak tertentu dan ada biaya untuk itu. Dengan skema charging, pengguna hanya membayar energi listriknya.
“Faktor-faktor tersebut yang mendorong pengembangan steker dan soket SNI ini.”
Keuntungan Standardisasi
Standardisasi steker dan soket memiliki beberapa keuntungan, antara lain:
- Memastikan kompatibilitas antara kendaraan listrik dan stasiun pengisian daya.
- Mengurangi risiko kerusakan pada kendaraan akibat pengisian yang tidak sesuai.
- Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap infrastruktur pengisian daya.
- Mempermudah pengembangan infrastruktur oleh pihak swasta dan pemerintah.
- Mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik yang lebih inklusif dan ramah lingkungan.
Dengan adanya standar nasional, diharapkan dapat mempercepat penyebaran kendaraan listrik di Indonesia. Selain itu, standar ini juga akan memudahkan kolaborasi antarprodusen dan penyedia layanan pengisian daya.
Tantangan dan Langkah Masa Depan
Meski proses pengembangan steker dan soket SNI sudah dimulai, masih ada tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah koordinasi antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk produsen kendaraan listrik, penyedia infrastruktur, dan pemerintah.
Selain itu, perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya standarisasi. Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami manfaat dari penggunaan steker dan soket berstandar nasional.
BRIN juga berkomitmen untuk terus melakukan riset dan pengembangan agar produk yang dihasilkan tetap sesuai dengan kebutuhan pasar dan standar internasional.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia akan semakin berkembang dan siap menghadapi tantangan di masa depan.