21 April 2026
AA1UH5Ja.jpg

Penempatan Mooring Buoy di Perairan Raja Ampat untuk Melindungi Terumbu Karang

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya kini melakukan langkah penting dalam menjaga kelestarian lingkungan laut dengan memasang mooring buoy di Area VI Perairan Kepulauan Fam, Distrik Waigeo Barat Kepulauan, Raja Ampat. Penempatan alat ini bertujuan utama untuk melindungi terumbu karang dari kerusakan akibat penggunaan jangkar kapal yang tidak terkontrol.

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menyampaikan bahwa pemasangan mooring buoy merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan manfaat bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya regulasi yang jelas agar pengelolaan kawasan konservasi bisa memberi dampak positif tanpa mengorbankan keberlanjutan ekosistem laut.

“Prioritas pertama adalah alam, kedua masyarakat, dan ketiga pemerintah. Jika alam rusak, semua akan hilang,” ujarnya saat berada di lokasi pemasangan mooring buoy pada Rabu (21/1/2026).

Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat tentang risiko praktik penangkapan ikan secara ilegal menggunakan bom yang dapat merusak ekosistem laut. Dengan adanya mooring buoy, diharapkan kebiasaan tersebut dapat diminimalkan.

Keberagaman Hayati Laut di Raja Ampat

Raja Ampat dikenal sebagai pusat keanekaragaman hayati laut yang sangat penting. Banyak wisatawan dari berbagai negara datang dengan biaya besar hanya untuk menikmati keindahan alamnya. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat harus memiliki kesadaran tinggi untuk menjaga perairan tersebut.

Elisa Kambu menegaskan bahwa Raja Ampat bukan hanya milik warga setempat, tetapi juga anugerah Tuhan yang harus dijaga untuk generasi mendatang.

“Kita yang punya harus paling bertanggung jawab menjaganya. Ini bukan milik kita, tetapi anugerah Tuhan untuk anak cucu,” tambahnya.

Pengelolaan yang Adil dan Berkelanjutan

Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, menyampaikan bahwa masyarakat Raja Ampat sejak dahulu menjaga laut, pulau, dan gunung warisan leluhur. Namun, pelestarian lingkungan harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau kami hanya jaga tapi tidak makan, itu juga tidak adil. Oleh karena itu, pengelolaan harus adil antara menjaga alam dan meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.

Menurut Orideko, pemasangan mooring buoy juga bertujuan menghentikan kebiasaan kapal membuang jangkar sembarangan yang merusak terumbu karang. Di masa depan, pemerintah daerah akan melengkapi kawasan dengan rambu-rambu lalu lintas laut dan jalur pelayaran yang jelas.

Selain itu, regulasi kampung serta skema pengelolaan bersama melalui BUMDes atau koperasi juga disiapkan agar pendapatan wisata dapat dikelola secara transparan dan adil.

“Kalau sudah atur diri sendiri, baru bisa atur orang luar. Jangan sampai merusak apa yang sudah dijaga turun-temurun,” ucap Orideko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *