24 April 2026
AA1TOu9Q.jpg

Kebijakan Impor LNG di Tengah Kenaikan Permintaan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah sempat mempertimbangkan untuk mengizinkan impor liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair pada awal 2025. Namun, rencana tersebut dibatalkan karena pasokan gas dalam negeri dinilai cukup memadai.

Bahlil menjelaskan bahwa pada awal tahun lalu terjadi dinamika tinggi yang menyebabkan kebutuhan gas domestik meningkat tajam, sementara pasokan mulai ketat karena telah terkontrak untuk pembeli luar negeri. “Ada keinginan impor sekitar 40 kargo LNG di awal tahun, tapi berkat kerja keras kita semua di tahun 2025 tidak ada kita melakukan impor gas,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (8/1/2025).

Produksi Gas dan Target APBN

Dalam paparannya, Bahlil menyebutkan bahwa lifting gas bumi pada 2025 mencapai rata-rata 951.800 boepd, yang lebih rendah dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar 1,005 juta boepd. “Jadi seluruh produksi kita sebagian digunakan untuk dalam negeri, sebagiannya diekspor,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa kondisi produksi gas berbeda dengan minyak. Produksi gas harus selaras dengan permintaan pasar karena gas tidak dapat disimpan terlalu lama. Hal ini menjadi pertimbangan utama dalam pengelolaan sumber daya energi.

Pemanfaatan Gas dalam Negeri dan Ekspor

Dari total produksi gas sebesar 5.600 BBtud, sebanyak 69% atau 3.908 BBtud telah dimanfaatkan untuk kebutuhan dalam negeri, sedangkan sisanya 31% atau 1.691 BBtud diekspor. Dari 69% konsumsi domestik, sebanyak 37% digunakan untuk hilirisasi.

Bahlil juga memastikan bahwa pasokan LNG untuk kebutuhan domestik telah diamankan hingga semester I/2026. Untuk memenuhi kebutuhan LNG tahun ini, diperlukan strategi mendalam agar tidak mengganggu neraca komoditas migas.

Strategi Pengalihan Ekspor LNG

Dulu, pihaknya tidak pernah menyangka bahwa konsumsi dan pertumbuhan konsumsi LNG begitu tinggi. Akibatnya, saat melakukan kontrak dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), sebagian dari produksi diekspor karena mereka membutuhkan off taker yang pasti.

Untuk itu, setiap dua bulan sekali, pihaknya melakukan penyesuaian dengan skema pengalihan ekspor LNG untuk kebutuhan domestik. Langkah ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Arahan Presiden tentang Kedaulatan Energi

Arahan yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto mencakup kedaulatan energi yang bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada impor. Alhasil, hingga saat ini keran impor untuk LNG tetap ditutup. Prabowo juga mengamanahkan untuk memanfaatkan kekayaan Indonesia untuk kepentingan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *