Tren Penerimaan Pajak yang Menurun dan Kenaikan Utang Pemerintah
Jakarta — Tren penurunan penerimaan pajak dan kenaikan utang pemerintah tidak hanya mengancam kredibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025, tetapi juga memengaruhi pengelolaan anggaran di tahun-tahun berikutnya. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi keuangan negara semakin rentan terhadap tekanan ekonomi yang muncul.
Kementerian Keuangan telah merealisasikan pembiayaan utang sebesar Rp614,9 triliun hingga 30 November 2025. Angka ini mencerminkan sekitar 84,06% dari outlook Laporan Semester (Lapsem) I/2025 yang ditetapkan sebesar Rp731,5 triliun. Dengan tambahan realisasi utang hingga akhir 2024 lalu, total outstanding utang pemerintah hingga November 2025 telah mencapai angka Rp9.428,06 triliun.
Jika mengasumsikan pertumbuhan ekonomi tahun ini sebesar 5,2% atau setara dengan Rp23.290,23 triliun, rasio utang pemerintah telah meningkat mendekati 40,5%. Namun, jika menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi pada 2025 sebesar 5%, rasio utang pemerintah pusat bisa mencapai 40,55% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Dengan memperhitungkan outlook penarikan utang APBN sebesar Rp731,5 triliun, rasio utang pemerintah bisa mencapai kisaran 40,9% hingga 41,05%. Jika hal ini terjadi, rasio utang 2025 akan menjadi yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir. Bahkan, angka ini melampaui capaian tahun pertama pandemi Covid-19, yaitu sebesar 39,4%.
Strategi Mengelola Utang yang Berkelanjutan
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa penarikan utang ini masih berada dalam koridor pengelolaan fiskal yang hati-hati untuk menutup defisit anggaran. Hingga akhir November, defisit APBN tercatat sebesar 2,35% terhadap PDB. Angka ini diproyeksikan bergerak menuju target akhir tahun sebesar 2,78% terhadap PDB.
“Kita on track. Biasanya disebut ‘tekor’, tapi ini on track menuju desain dari APBN. Sesuai laporan semester di DPR kemarin, kita perkirakan defisitnya 2,78% dari PDB,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Untuk menjaga efisiensi biaya utang, pemerintah menerapkan strategi pengelolaan jatuh tempo Surat Berharga Negara (SBN), khususnya yang diterbitkan saat pandemi. SBN edisi pandemi memiliki profil jatuh tempo pada kurun waktu 2025, 2026, 2027, hingga 2028.
Pemerintah melakukan debt switching atau penukaran utang dengan bekerja sama Bank Indonesia (BI) melalui skema burden sharing yang telah disepakati sebelumnya, maupun dengan lembaga multilateral. “Kita bekerja sama dengan BI untuk melakukan debt switching. Bukan hanya dengan BI, Pak Suminto [Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko] aktif melakukan debt switching dengan berbagai lembaga multilateral,” jelas Suahasil.
Selain itu, pemerintah juga mengoptimalkan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun yang telah mendapat restu DPR. Penggunaan SAL ini bertujuan untuk mengurangi target penerbitan SBN di pasar, sehingga suplai obligasi negara tetap terjaga.
Manajemen Kas yang Efektif
Dari sisi manajemen kas (cash management), Kementerian Keuangan menerapkan langkah prefunding dan menempatkan dana likuiditas sekitar Rp200 triliun di perbankan umum sebagai penyangga (buffer) kas negara.
“Pasar keuangan dalam tren membaik, dukungan pembiayaan makin efisien,” tutupnya.