Tren Kontraksi Penerimaan Pajak dan Pembengkakan Utang Pemerintah
Tren kontraksi penerimaan pajak dan pembengkakan utang pemerintah tidak hanya mengancam kredibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025, tetapi juga pengelolaan anggaran di tahun-tahun berikutnya. Hal ini menunjukkan adanya tantangan signifikan dalam menjaga keseimbangan fiskal negara.
Kementerian Keuangan telah merealisasikan pembiayaan utang sebesar Rp614,9 triliun hingga 30 November 2025. Angka ini setara dengan 84,06% dari outlook Laporan Semester (Lapsem) I/2025 yang dipatok sebesar Rp731,5 triliun. Jika ditambahkan dengan realisasi utang sampai akhir 2024 lalu, total outstanding utang pemerintah hingga November 2025 telah menembus angka Rp9.428,06 triliun.
Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi tahun ini sebesar 5,2% atau di kisaran sebesar Rp23.290,23 triliun, rasio utang pemerintah telah membengkak di angka mendekati 40,5%. Namun apabila menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi pada 2025 sebesar 5%, rasio utang pemerintah pusat, jika dibandingkan dengan realisasi November 2025, bisa menembus angka 40,55% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Jika menghitungnya dengan outlook penarikan utang APBN yakni di angka Rp731,5 triliun, rasio utang pemerintah bisa tembus berada di kisaran 40,9% – 41,05%. Jika hal ini terjadi, rasio utang 2025 akan menjadi yang tertinggi selama tiga tahun terakhir. Bahkan, rasio utang 2025 telah melampaui capaian tahun pertama pandemi Covid-19, yaitu sebesar 39,4%.
Strategi Berkelit dari Tumpukan Utang
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa penarikan utang ini masih berada dalam koridor pengelolaan fiskal yang hati-hati untuk menutup defisit anggaran. Hingga akhir November, defisit APBN tercatat sebesar 2,35% terhadap PDB. Angka ini diproyeksikan bergerak menuju target akhir tahun sebesar 2,78% terhadap PDB.
“Kita on track. Biasanya suka disebut ‘tekor’, [padahal] ini on track menuju desain dari APBN. Sesuai laporan semester di DPR kemarin, kita perkirakan defisitnya 2,78% dari PDB,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Untuk menjaga efisiensi biaya utang (cost of fund), Suahasil mengungkapkan strategi pemerintah dalam mengelola jatuh tempo Surat Berharga Negara (SBN), khususnya yang diterbitkan saat pandemi Covid-19. SBN edisi pandemi tersebut memiliki profil jatuh tempo pada kurun waktu 2025, 2026, 2027, hingga 2028.
Pemerintah secara aktif melakukan debt switching atau penukaran utang dengan bersinergi bersama Bank Indonesia (BI) melalui skema burden sharing yang telah disepakati sebelumnya, maupun dengan lembaga multilateral. “Kita bekerja sama dengan BI untuk melakukan debt switching. Bukan hanya dengan BI, Pak Suminto [Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko] aktif melakukan debt switching dengan berbagai lembaga multilateral,” jelas Suahasil.
Selain rekayasa tenor utang, pemerintah juga mengoptimalkan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun yang telah mendapat restu DPR. Penggunaan SAL ini bertujuan untuk mengurangi target penerbitan SBN di pasar, sehingga suplai obligasi negara tetap terjaga.
Dari sisi manajemen kas (cash management), Kementerian Keuangan menerapkan langkah prefunding dan menempatkan dana likuiditas sekitar Rp200 triliun di perbankan umum sebagai penyangga (buffer) kas negara. “Pasar keuangan dalam tren membaik, dukungan pembiayaan makin efisien,” tutupnya.