
Perjalanan Hutan dan Kebijakan Tanaman Komoditas
Oleh Lian Lubis, Founder Indonesia Habitat Foundation
Indonesia pernah—dan mungkin masih—percaya bahwa menanam pohon adalah cara paling masuk akal untuk menyiapkan masa depan. Selama pohon itu menghasilkan. Selama ada angka yang bisa dicatat. Selama pasar menunggu di ujung rantai produksi. Kita jarang berhenti untuk bertanya: pohon apa yang ditanam, di mana ia tumbuh, dan apa yang harus dikorbankan agar ia bisa disebut berhasil.
Karet: Awal dari Perubahan
Awal abad ke-20, keyakinan itu bernama karet. Tanaman pendatang dari Amerika Selatan ini diperkenalkan oleh pemerintahan kolonial Hindia Belanda dan mulai dibudidayakan secara komersial di Sumatera sejak sekitar 1902, lalu menyebar ke Jawa beberapa tahun kemudian.
Karet menjawab kebutuhan industri dunia, dan wilayah tropis Indonesia dianggap ladang yang tepat. Hutan-hutan dibuka, tetapi tidak tergesa. Tidak selalu dibakar habis, tidak langsung diratakan. Pohon besar ditebang satu per satu, lalu diganti dengan barisan pohon yang bisa ditoreh. Dari kejauhan, hijau masih terlihat. Seolah-olah hutan tetap ada.
Namun fungsi hutan perlahan berubah. Ia tidak lagi diperlakukan sebagai ruang hidup, melainkan ruang produksi. Rumah satwa bergeser menjadi ladang penghasilan. Pada fase ini, negara—yang saat itu kolonial—belajar satu pelajaran penting bahwa hutan bisa diubah menjadi komoditas tanpa harus tampak sebagai perusakan.
Karet kemudian diberi narasi yang terdengar akrab yaitu tanaman rakyat. Dan memang benar, banyak keluarga bertahan hidup dari sana. Getah karet menopang ekonomi desa-desa di Sumatera dan Kalimantan. Namun, bersamaan dengan itu, kita mulai terbiasa mengurangi hutan, selama ada hasil yang bisa dihitung dan dibenarkan.
Sawit: Perubahan yang Lebih Cepat
Kini, Pohon Itu Bernama Sawit
Puluhan tahun berlalu. Keyakinan lama muncul kembali, kali ini dengan nama sawit. Apabila karet hadir sebagai proses yang perlahan, sawit hadir sebagai kebijakan.
Sejak dekade 1980-an dan semakin masif pada 1990-an, kelapa sawit diposisikan sebagai mesin devisa dan simbol keberhasilan pembangunan nasional. Negara membuka ruang melalui perizinan, konsesi, dan kebijakan tata guna lahan. Alat berat menggantikan parang. Hutan tidak lagi diubah tetapi ia disingkirkan.
Ekspansi itu bukan skala kecil. Hingga beberapa tahun terakhir, luas kebun kelapa sawit di Indonesia telah mencapai sekitar 16–17 juta hectare (data kompilasi KLHK, BPS, dan publikasi industri sawit nasional beberapa tahun terakhir), menjadikannya yang terbesar di dunia. Areal ini tersebar di lebih dari dua puluh provinsi, dengan konsentrasi terbesar di Sumatra dan Kalimantan. Sawit bukan lagi sekadar tanaman, melainkan struktur ekonomi dan kebijakan.
Apabila karet mengubah hutan dengan kesabaran, sawit melakukannya dengan percepatan. Menariknya, narasi yang digunakan hampir tidak berubah. Dulu demi kemajuan, kini demi kesejahteraan. Kalimatnya sama, hanya aktornya berganti. Negara tetap berdiri sebagai pengatur, pemberi izin, sekaligus penjamin bahwa semua ini sah dan perlu. Perbedaannya hanya pada skala dan kecepatan. Dulu pelan, sekarang cepat. Dulu kolonial, sekarang nasional. Polanya tetap.
Hutan Hilang Ingatan
Perlahan, Hutan Hilang Ingatan
Dalam dua kisah ini, ada satu hal yang terus absen yaitu suara hutan itu sendiri. Padahal, hutan bukan sekadar kumpulan pohon. Ia menyimpan memori ekologis—tentang bagaimana air seharusnya meresap perlahan, bagaimana tanah menahan hujan, bagaimana akar saling mengikat agar lereng tidak runtuh. Memori ini tidak tercatat dalam dokumen kebijakan, tetapi bekerja diam-diam setiap hari.
Ketika karet masuk, memori itu tergerus perlahan. Dampaknya baru terasa puluhan tahun kemudian. Ketika sawit masuk, memori itu terhapus lebih cepat. Dampaknya hadir hampir seketika yaitu banjir lebih sering, longsor lebih mudah terjadi, sungai kehilangan kesabarannya.
Ironisnya, setiap kali bencana datang, respons kita nyaris selalu sama. Bantuan disalurkan, tanggul dibangun, peringatan dini diperbaiki. Negara hadir mengelola akibat, bukan meninjau sebab. Hujan disalahkan, cuaca disebut ekstrem, alam dianggap berubah. Padahal mungkin yang berubah bukan hujannya, melainkan kemampuan tanah untuk mengingat apa yang dulu pernah ia lakukan.
Membangun Perspektif Baru
Karet dan sawit kerap diperdebatkan seolah dua kutub yang berlawanan. Yang satu dianggap lebih ramah, yang lain lebih merusak. Namun perdebatan itu sering melewatkan persoalan utama. Bukan soal jenis tanamannya, melainkan pola kekuasaan yang terus mengulang cara pandang yang sama: mengganti hutan dengan komoditas, lalu berharap alam tetap bekerja seperti sebelumnya.
Dua pohon telah kita tanam. Dua zaman telah kita lewati. Dan hutan, perlahan, mulai kehilangan ingatannya. Mungkin persoalannya bukan lagi pohon apa yang akan kita tanam berikutnya, melainkan apakah kita masih mau berhenti sejenak, mendengarkan hutan yang tersisa, sebelum ia benar-benar lupa bagaimana caranya melindungi kita.