Bahasa Indonesia di Papan Dunia, Sebuah Kemenangan Diplomasi Budaya
Penggunaan Bahasa Indonesia dalam pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof Abdul Mu’ti, menjadi bukti bahwa bahasa nasional ini kini diakui secara resmi di panggung dunia. Hal ini menandai babak baru dalam diplomasi kebahasaan Indonesia di tingkat global. Keberhasilan ini tidak hanya mengukuhkan posisi Indonesia sebagai negara yang aktif dalam memperjuangkan keberagaman bahasa dan budaya, tetapi juga memberikan peluang besar bagi lembaga pendidikan untuk berperan dalam internasionalisasi bahasa nasional.
Menurut M. Isnaini, Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), pengakuan UNESCO terhadap Bahasa Indonesia merupakan tindak lanjut dari Resolusi 42 C/28 yang menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 UNESCO sejak tahun 2023. Ia menilai langkah ini sangat penting karena memperkuat citra bangsa di dunia internasional.
Diplomasi bahasa menjadi instrumen penting dalam memperkuat citra bangsa. Penyebaran Bahasa Indonesia di berbagai negara dapat menumbuhkan pemahaman lintas budaya sekaligus membangun hubungan antarbangsa yang lebih harmonis. Selain itu, pengakuan UNESCO juga mencerminkan meningkatnya minat dunia terhadap pembelajaran bahasa ini. Banyak universitas asing dan komunitas diaspora Indonesia kini membuka kelas Bahasa Indonesia sebagai bagian dari studi budaya Asia Tenggara.
Penggunaan Bahasa Indonesia di forum UNESCO menjadi simbol keberhasilan bangsa dalam menjaga identitas kebahasaan di tengah arus globalisasi. Oleh karena itu, UMM terus berkomitmen mencetak lulusan yang kompeten dalam bidang pendidikan bahasa serta memiliki kesiapan menjadi tenaga profesional pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).
Peluang Internasionalisasi Bahasa Indonesia
Krisna, sapaan akrab M. Isnaini, menilai implementasi konkret dari kebijakan ini salah satunya diwujudkan melalui pengembangan program BIPA oleh lembaga pendidikan tinggi, termasuk UMM. Melalui program BIPA, pengajaran Bahasa Indonesia bagi penutur asing tidak hanya berfungsi sebagai sarana pembelajaran, tetapi juga media diplomasi budaya.
UMM sendiri terus mempersiapkan mahasiswa agar memiliki kemampuan pedagogis, linguistik, dan interkultural yang mumpuni untuk menjadi pengajar bahasa di luar negeri. Tujuan utamanya adalah agar lulusan UMM menjadi bagian dari tenaga profesional yang dapat mengajar Bahasa Indonesia di luar negeri, baik melalui program pemerintah maupun kerja sama internasional.
Menurutnya, internasionalisasi bahasa tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada peran aktif perguruan tinggi dalam mencetak tenaga pengajar yang berkualitas. Ia optimis bahwa Bahasa Indonesia akan terus memperluas pengaruhnya di dunia internasional. Dengan demikian, kolaborasi antarperguruan tinggi, lembaga bahasa, dan pemerintah menjadi kunci keberhasilan diplomasi kebahasaan di masa depan.
Visi UMM dalam Pengembangan Bahasa Indonesia
Visi UMM adalah mengantarkan bahasa nasional tampil di kancah global sebagai bahasa diplomasi, budaya, dan ilmu pengetahuan. Untuk mencapai hal tersebut, UMM berkomitmen untuk menjadi pusat pengembangan pendidikan Bahasa Indonesia yang berdaya saing global.
Melalui kegiatan akademik, penelitian, dan pelatihan pengajaran BIPA, UMM bertekad untuk memberikan kontribusi nyata dalam memperluas ruang Bahasa Indonesia di dunia internasional. Dengan adanya peluang besar bagi para lulusan fresh graduate untuk menjadi tutor dan pengajar Bahasa Indonesia bagi penutur asing di berbagai belahan dunia, UMM siap menjadi mitra strategis dalam upaya diplomasi kebahasaan Indonesia.