Peran Penting Posyandu dalam Pemberdayaan Masyarakat
Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Tri Tito Karnavian, menekankan pentingnya menjalankan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) oleh para kader Posyandu. Ia juga mengajak para kader untuk terus bergerak memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.
Posyandu memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. Dalam perkembangannya, Posyandu tidak hanya fokus pada bidang kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang pelayanan dasar sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
Enam bidang pelayanan tersebut meliputi:
- Pendidikan
- Kesehatan
- Pekerjaan umum
- Perumahan rakyat
- Ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas)
- Sosial
Tri menyampaikan bahwa pemerintah wajib memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan minimal di keenam bidang tersebut. Ia menegaskan agar masyarakat tidak ragu-ragu dalam memperoleh pelayanan yang telah dijamin oleh undang-undang.
Kunjungan ke Posyandu Sultan
Pernyataan ini disampaikan Tri saat berkunjung ke Posyandu Sultan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Kamis (23/10). Ia memberikan apresiasi atas kinerja Ketua TP PKK sekaligus Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalteng, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, yang dinilai mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat.
Tri juga mengucapkan selamat atas prestasi Aisyah Thisia yang baru-baru ini meraih penghargaan sebagai salah satu Ketua Tim Pembina Posyandu terbaik tingkat nasional. Ia percaya bahwa jika terus dilanjutkan, Aisyah Thisia bisa menjadi juara umum dalam beberapa tahun ke depan.
Program Nyata dan Kejujuran dalam Penyaluran Bantuan
Tri mengapresiasi berbagai program nyata yang telah dilaksanakan, seperti renovasi rumah bagi masyarakat kurang mampu di sejumlah kabupaten. Ia menekankan pentingnya amanah dan kejujuran dalam menyalurkan bantuan dan program pemerintah.
Menurut Tri, bantuan pemerintah harus diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan tepat sasaran. Ia juga menekankan bahwa kader Posyandu harus menjaga amanah dalam memberikan layanan tersebut.
“Jangan sampai nanti diberikan kepada yang tidak tepat,” pesannya.
Posyandu sebagai Bentuk Ibadah
Tri menegaskan bahwa menjadi bagian dari Posyandu bukan hanya bentuk pengabdian sosial, tetapi juga bernilai ibadah. Ia mengingatkan bahwa setiap kebaikan, sekecil apa pun, akan dicatat sebagai amal oleh Allah SWT.
“Insyaallah semua kebaikan, semua amal ibadah itu tidak ada yang sia-sia,” tegasnya.