19 April 2026
AA1IrDuj.jpg

Dewa News -.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Perhubungan mengadakan dua perjanjian konsesi pelabuhan baru dengan total investasi sebesar Rp3,45 triliun. Tindakan ini diharapkan memperkuat layanan pelabuhan serta meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Proses penandatanganan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, pada hari Jumat (11/7/2025). Dua perjanjian yang ditandatangani mencakup Konsesi Pengusahaan Wilayah Tertentu di Perairan yang berfungsi sebagai Pelabuhan Sangkulirang bersama PT Biru Arnawama Timur, serta Konsesi Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan di Pelabuhan Paria dengan PT Dua Samudera Perkasa.

Kepala Kantor UPP Kelas I Sangkulirang serta Kepala Kantor UPP Kelas III Pomalaa secara langsung menandatangani perjanjian dengan mitra masing-masing. Kesepakatan ini dibuat untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan pelabuhan sekaligus memperkuat keselamatan dan keamanan dalam pelayaran.

“Dua perjanjian konsesi yang ditandatangani merupakan bukti nyata kerja sama antara pemerintah dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dalam usaha memaksimalkan potensi pelabuhan yang ada serta mendukung terbentuknya keselamatan dan keamanan pelayaran yang lebih baik,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud.

Jumlah investasi konseksi bersama PT Biru Arnawama Timur di Pelabuhan Sangkulirang mencapai Rp2,59 triliun untuk periode 28 tahun. Sementara kerja sama dengan PT Dua Samudera Perkasa di Pelabuhan Paria bernilai Rp863 miliar dengan masa konseksi selama 49 tahun.

“Besaran biaya konsesi sebesar lima persen dari pendapatan kotor akan diserahkan oleh kedua perusahaan tersebut kepada negara sebagai PNBP selama masa konsesi,” kata Masyhud.

Ia menyampaikan bahwa kedua kesepakatan telah melalui evaluasi internal Kemenhub serta peninjauan oleh BPKP, sesuai dengan ketentuan UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan peraturan pelaksanaannya.

“Di masa depan, kami berharap BUP dapat melakukan koordinasi yang intensif dengan pengelola pelabuhan agar pelaksanaan konseksi berjalan sesuai aturan, guna menciptakan pelayanan yang semakin baik, kompetitif, dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Kepala Kantor UPP Kelas I Sangkulirang, Raden Yogie Nugraha, menggambarkan konsesi ini sebagai tindakan strategis untuk meningkatkan pengelolaan sektor pelabuhan serta mendukung perekonomian daerah.

Pernyataan serupa disampaikan oleh Kepala Kantor UPP Kelas III Pomalaa, Cakra A. Situmeang. Ia berharap adanya konsesi tersebut tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menghasilkan kesempatan kerja serta manfaat langsung bagi penduduk setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *