22 April 2026
AA13DOnr.jpg

Dewa News –– REJANG LEBONG – Muncul kecurigaan bahwa tidak sedikit tenaga honorer palsu atau honorer tersembunyi lolos seleksiPPPK 2024.

Yang termasuk honorer silumanatau pegawai honorer fiktif, misalnya masa kerja kurang dari 2 tahun, namun dapat masuk dalam kategori R2 (honorer K2) atau R3 (honorer database BKN).

Di sisi lain, terdapat beberapa tenaga honorer yang bukan termasuk dalam database BKN, namun dalam pengumuman kelulusan PPPK tahap dua justru mendapatkan kode R4 (tenaga honorer non-database BKN).

Hal tersebut terungkap melalui percakapan para tenaga honorer di sebuah grup WA peserta seleksi PPPK 2024.

Menghadapi isu terkait honorer bodong atau honorer sembunyi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini sedang menyediakan layanan pengaduan dan pelaporan dugaan kesalahan dalam seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di daerah tersebut.

“Tim verifikasi saat ini telah membuka nomor telepon pengaduan mengenai penerimaan calon PPPK pada tahun anggaran 2024. Silakan memberikan laporan jika mengetahui atau memiliki bukti terkait pemalsuan data atau honorer palsu atau terselubung,” ujar Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja setelah memimpin rapat evaluasi calon PPPK yang lolos seleksi di Rejang Lebong, Rabu (9/7).

Ia menjelaskan, layanan pengaduan mengenai proses penerimaan calon PPPK pada tahun anggaran 2024 akan berlangsung hingga tanggal 20 Juli 2025 mendatang.

Laporan yang datang dari masyarakat akan membantu proses verifikasi yang dilakukan oleh tim yang baru dibentuk oleh Pemkab Rejang Lebong.

Ia berharap para calon PPPK yang telah lulus tahap seleksi pertama agar tidak khawatir, karena pengangkatannya akan dilakukan oleh Pemkab Rejang Lebong setelah tim selesai melakukan verifikasi.

“Kami akan menemukan formulasi terbaik untuk waktu pelaksanaan pelantikan, dan saat ini kami sedang melakukan verifikasi mengenai persyaratan administratif sesuai dengan petunjuk teknis dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong Erwan Zuganda menyampaikan bahwa dari 1.145 calon PPPK 2024 yang lulus seleksi diduga terdapat kecurangan dalam pengisian data saat pendaftaran, termasuk tenaga honorer yang tidak nyata atau terselubung.

Sampai saat ini telah diterima laporan mengenai dugaan pemalsuan dokumen, delapan orang telah melaporkan dugaan pemalsuan data, termasuk tenaga honorer fiktif,” ujar Erwan Zuganda.

Berdasarkan laporan ini, ujar Erwan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu guna memastikan keabsahan informasi tersebut.

Setelah adanya kejelasan dari laporan ini, langkah-langkah akan diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebelumnya, Pemkab Rejang Lebong pada tahun 2024 menerima kuota pengangkatan PPPK dari pemerintah pusat sebanyak 1.500 formasi, di mana pada tahap pertama telah terdapat 1.145 orang yang dinyatakan lulus seleksi dan tinggal menunggu proses pengangkatan.

Sementara sisanya sebanyak 355 formasi telah melalui proses seleksi pada Mei 2025 dan tinggal menunggu pengumuman kelulusan PPPK Tahap 2.(antara/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *