19 April 2026
1000268619

Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menangkap dua warga negara (WN) Thailand yang menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu melalui dubur, kelamin, dan menelan barang haram tersebut. Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol. I Wayan Sugiri mengatakan bahwa penangkapan berawal dari informasi petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta pada Rabu (1/1) sekitar pukul 06.30 WIB, yang mengamankan dua wanita WN Thailand berinisial BP dan CN di Terminal 2F Kedatangan Internasional.

“Kedua WN Thailand tersebut diamankan berdasarkan hasil profiling data penerbangan,” ujar Irjen Pol. I Wayan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika di Jakarta, Selasa. Setelah itu, pemeriksaan mendalam menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di dubur BP. Selanjutnya, tim Bea dan Cukai menghubungi tim BNN.

BNN kemudian membentuk Tim Gabungan bersama Bea Cukai serta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk melakukan controlled delivery terhadap penerima barang narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Jelupang, Tangerang Selatan, Banten. Pada Kamis (2/1) sekitar pukul 12.40 WIB, tim gabungan berhasil menangkap penerima di Indonesia bernama R di Escotel Amazana Residence, Jalan Jelupang, Tangerang Selatan, Banten.

Tim melakukan interogasi singkat terhadap R dan mendapati bahwa yang memerintahkan R untuk mengambil narkotika jenis sabu-sabu adalah warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial J yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas) Jakarta.

“Setelah itu, tim berhasil mengamankan J dan melakukan interogasi singkat. Hasilnya, yang memerintahkan J adalah WBP berinisial F,” jelasnya.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gatot Wibowo menyebutkan bahwa total ditemukan sabu-sabu seberat 928,73 gram dari kedua WN Thailand. BP membawa 595,54 gram sabu-sabu dengan cara 36 butir sabu-sabu ditelan, satu butir dimasukkan ke kelamin, serta sembilan butir dimasukkan ke dubur. Sementara itu, CN membawa 333,19 gram sabu-sabu dengan satu butir sabu-sabu dimasukkan ke alat kelamin serta sembilan butir dimasukkan ke dalam dubur.

Gatot menyebutkan bahwa modus penyelundupan narkotika oleh WN Thailand tersebut sangat sulit diungkap karena membutuhkan pendalaman dan waktu untuk mengetahuinya. “Harus menggunakan x-ray atau dibawa ke rumah sakit untuk mengetahui apakah penumpang membawa narkoba atau tidak karena barang-barang yang mereka bawa sangat clear,” ujar Gatot. Ke depannya, pihaknya akan terus mendalami dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mengungkap berbagai modus penyelundupan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *