24 April 2026
AA1zOEtv.jpg

Pertumbuhan Perdagangan Emas Digital di Indonesia

Perdagangan emas secara digital di Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) atau Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) mengalami peningkatan yang signifikan. Berdasarkan data terbaru dari ICDX, total transaksi selama kuartal pertama tahun 2026 mencapai 30.921.382 gram. Angka ini meningkat sebesar 246% dibandingkan dengan periode yang sama pada kuartal pertama tahun 2025, di mana total transaksi hanya mencapai 8.941.108 gram.

Selama tahun 2025, transaksi pasar fisik emas secara digital di ICDX mencapai 56.595.115 gram. Hal ini menunjukkan tren positif dalam penggunaan emas digital sebagai bentuk investasi.

Direktur ICDX, Nursalam, menyatakan bahwa pertumbuhan transaksi di kuartal pertama tahun 2026 menunjukkan bahwa perdagangan emas digital semakin diminati oleh masyarakat. Namun, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai penawaran perdagangan emas digital yang muncul di media sosial.

Kolaborasi dengan Pemangku Kepentingan

Di masa depan, ICDX akan terus berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk regulator seperti Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), untuk meningkatkan transaksi dan memasyarakatkan ekosistem ini.

“Melihat tren yang ada di kuartal pertama tahun 2026, kami optimis bahwa transaksi akan terus tumbuh positif hingga akhir tahun,” ujar Nursalam dalam keterangan resmi.

Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya, menjelaskan bahwa sejak awal berjalannya ekosistem perdagangan emas digital di Indonesia, Bappebti selalu memastikan keberadaan emas fisik yang diperdagangkan. Upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko yang mungkin timbul.

Dalam ekosistem ini, Bappebti bertugas mengawasi berbagai lembaga yang terlibat, seperti Bursa sebagai tempat perdagangan, Lembaga Kliring yang bertugas sebagai penjaminan dan penyelesaian transaksi, serta Lembaga Depository yang bertugas menyimpan emas fisik yang diperdagangkan secara digital.

Data Investor dan Perilaku Transaksi

Terkait jumlah investor di ekosistem ini, data Bappebti tahun 2025 menyebutkan bahwa total investor mencapai 10.521.665 orang. Dari segi kelompok usia, kalangan muda mendominasi, dengan 36,3% investor berusia 25–34 tahun dan 32,6% berusia 18–24 tahun.

Dari sisi profesi, kalangan mahasiswa/pelajar mendominasi sebanyak 35,1%. Sementara itu, dari sisi transaksi, 94,9% investor melakukan transaksi di bawah 1 gram, dan 92,6% melakukan transaksi dengan nilai di bawah 1 juta rupiah.

Regulasi dan Struktur Ekosistem

Aturan terkait perdagangan emas digital di Indonesia tertuang dalam Peraturan Bappebti Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perdagangan Pasar Fisik Emas Secara Digital di Bursa Berjangka.

Dalam ekosistem ini, terdapat beberapa lembaga yang memiliki peran masing-masing. Pertama adalah Bursa yang menyediakan platform perdagangan. Kedua adalah Lembaga Kliring yang bertugas sebagai penjaminan dan penyelesaian transaksi. Ketiga adalah Lembaga Depository yang bertugas menyimpan emas fisik yang diperdagangkan secara digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *