Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Pelanggaran Harga Pangan
Pemerintah menegaskan bahwa tidak akan memberi toleransi kepada pelaku usaha pangan yang menaikkan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) menjelang Ramadan dan hari besar keagamaan lainnya. Bahkan, izin usaha dari pelaku yang melanggar akan dicabut. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.
Amran meminta aparat penegak hukum hingga Satuan Tugas (Satgas) pangan untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran harga beras, minyak goreng, dan daging. Ia menekankan bahwa pemerintah memiliki perintah langsung dari Presiden untuk mengawasi stabilitas harga pangan menjelang bulan suci Ramadan, Hari Nyepi, Imlek, dan perayaan lainnya.
“Kalau ada yang melanggar, tolong seluruh Ditreskrimsus se-Indonesia yang hadir pada hari ini, aku minta tolong, ini perintah Panglima Tertinggi Bapak Presiden,” ujarnya dalam Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional di YouTube Badan Pangan Nasional, Jumat (13/2/2026).
Penegakan Aturan untuk Beras
Khusus komoditas beras, Amran menyatakan bahwa produsen yang menjual di atas HET harus ditelusuri hingga ke hulunya dan dikenakan sanksi berat. Ia menegaskan bahwa setiap pelaku yang melakukan pelanggaran akan diberi konsekuensi serius.
“Mulai beras, kalau ada yang menjual di atas HET, cari produsennya, produsennya, dan bila perlu beri sanksi berat, cabut izinnya,” katanya.
Tindakan Tegas terhadap Minyak Goreng
Selain beras, pemerintah juga menegaskan kebijakan yang sama untuk minyak goreng. Meski Indonesia merupakan produsen minyak goreng terbesar dunia, masih ditemukan harga jual yang melampaui ketentuan HET. Untuk itu, Amran meminta agar pabrik minyak goreng yang terbukti menjual di atas HET langsung ditindak tegas.
“Kami minta tolong kalau ada harga minyak goreng di atas HET, cari pabriknya. Pabriknya yang dicabut izinnya. Ini kita harus tegas, karena kalau tidak tegas larinya ke pemerintah, padahal pangan sudah lebih dari cukup,” tambahnya.
Pengawasan terhadap Daging
Pemerintah juga mengunci harga daging agar tetap sesuai HET. Amran meminta Satgas Pangan untuk mengejar pelanggaran hingga ke tingkat feedloter atau pelaku penggemukan sapi. Ia bahkan mengancam akan mencabut izin dan menghentikan hak impor bagi pelaku usaha yang mengulangi pelanggaran pada tahun berikutnya.
“Kalau dia [feedloter] lakukan, tahun depan hampir pasti, Insya Allah kalau saya sehat, saya masih menteri tahun depan, tidak dapat jatah aku cabut izinnya dan tidak boleh lagi impor sapi, daging, dan seterusnya. Aku tidak janji saja saya lakukan, apalagi saya janji,” ujarnya.
Tidak Ada Kompromi terhadap Pelanggaran
Amran menyatakan bahwa pemerintah tidak main-main dalam menjaga stabilitas harga pangan, mengingat kebutuhan masyarakat yang meningkat saat hari besar keagamaan. Ia juga mengungkap adanya laporan kenaikan harga di rumah potong hewan (RPH). Namun, ia memastikan tidak ada kompromi bagi pelanggaran tersebut.
“Mulai hari ini, teman-teman Satgas, Bapanas, tidak ada kompromi, langsung cabut saja. Kalau harganya dinaikkan, langsung cabut, nggak boleh operasi, feedloter yang mensuplai juga dicabut. Jadi dua-dua kami cabut,” pungkasnya.