Ratusan Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Sukabumi Nonaktif
Ratusan ribu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Januari 2026, dinyatakan nonaktif. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi mencatat sebanyak 164.000 warga mendapati Kartu Indonesia Sehat (KIS) mereka tidak lagi aktif. Kondisi ini menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang baru mengetahui status kartu KIS-nya sudah tidak aktif saat sedang dirawat di rumah sakit.
Kepala Dinkes Kabupaten Sukabumi Masykur Alawi membenarkan kondisi tersebut. Menurut laporan yang ia terima, penonaktifan ini menciptakan ketidaknyamanan besar. Masalah utamanya adalah pemerintah pusat melakukan pemangkasan kuota PBI-APBN tanpa memberi pemberitahuan terlebih dahulu kepada warga.
”Ini realita yang terjadi. Bulan ini saja ada 164.000 warga yang dinonaktifkan oleh pemerintah pusat. Padahal pada Mei 2025 lalu, angkanya lebih besar lagi, sekitar 175.000. Masalahnya, penonaktifan ini dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dulu kepada warga,” kata Masykur, Rabu 4 Februari 2026.
Dampak pada Fasilitas Kesehatan
Dampak dari kebijakan ini sangat terasa di fasilitas kesehatan. Masykur mencontohkan kasus di salah satu rumah sakit, saat seorang pasien yang hendak melahirkan secara operasi tiba-tiba mendapati jaminannya tidak bisa digunakan. Hal ini menyebabkan kesulitan besar bagi pasien dan keluarga.
Belum adanya universal health coverage (UHC) membuat Kabupaten Sukabumi belum mampu memberikan jaring pengaman finansial bagi pasien yang terdampak pemangkasan dari pemerintah pusat. Akibatnya, usulan reaktivasi tidak bisa langsung aktif dalam waktu 1 x 24 jam. Pasien harus menunggu hingga bulan berikutnya, sehingga banyak yang terpaksa masuk kategori pasien umum.
Tren Penurunan Kuota Jaminan Kesehatan
Masykur juga mengungkap data memprihatinkan terkait dengan tren penurunan kuota jaminan kesehatan bagi warga miskin di Kabupaten Sukabumi. Dari yang awalnya mendapatkan jatah 1,4 juta jiwa untuk PBI-APBN, kini angka tersebut terus tergerus hingga tersisa di kisaran 700.000-800.000 jiwa.
Dia mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan BPJS Kesehatan untuk mencari jalan keluar. Masykur memohon kepada pemerintah pusat agar kuota Kabupaten Sukabumi jangan dikurangi lagi. Ia sedang mengupayakan reaktivasi melalui kolaborasi dengan Dinas Sosial dan Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) agar mereka yang layak bisa aktif kembali.
Imbauan untuk Masyarakat
Agar situasi tak bertambah gaduh dan masyarakat tak kaget saat berada di loket rumah sakit, Masykur mengimbau seluruh warga untuk proaktif mengecek status kepesertaan mereka. Warga dapat melakukan pemeriksaan secara mandiri melalui aplikasi atau datang ke puskesmas terdekat.
”Jika ternyata tidak aktif, segera koordinasi dengan perangkat desa atau Dinas Sosial untuk proses verifikasi dan validasi. Namun, kami ingatkan, ini khusus untuk warga tidak mampu. Bagi yang secara ekonomi layak, kami mohon kesadarannya untuk beralih ke segmen mandiri agar bantuan pemerintah tepat sasaran,” katanya.
Solusi dan Harapan
Masykur berharap pemerintah pusat dapat segera mengambil langkah-langkah yang lebih transparan dan efektif dalam mengelola kuota PBI-APBN. Ia juga berharap agar masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya memeriksa status kepesertaan BPJS Kesehatan secara berkala.