24 April 2026
AA1T3DjD.jpg

Tanggapan Kepala BGN terhadap Temuan KPK

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan respons terkait kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai potensi korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dadan menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah untuk meminimalkan celah aktivitas korupsi di dalam program strategis nasional ini.

Menurutnya, proses pengadaan bahan baku dan operasional telah terdata melalui sistem yang telah dibuat. “Virtual account divalidasi oleh perwakilan BGN dan Mitra. Keduanya harus sepakat agar dana bisa digunakan,” ujarnya kepada salah satu media.

Sistem at cost digunakan untuk bahan baku dan operasional, sehingga pembukuan pengeluaran uang telah disesuaikan. Dadan menjelaskan bahwa kualitas menu tidak boleh dipengaruhi oleh fluktuasi harga dan kemahalan di suatu daerah. “Makannya sifatnya at cost. Rp10.000 adalah patokan dasar, tapi untuk Papua ada yang mencapai Rp60.000. Jika secara umum harga turun, kelebihan pun bukan menjadi bagian keuntungan tapi menjadi dana yang di-carry over,” jelasnya.

Dadan juga menegaskan pentingnya integritas bagi seluruh struktural BGN maupun SPPG. “BGN berharap semua unsur yang mengelola anggaran terutama SPPG memiliki integritas yang tinggi sehingga tidak ada penyalahgunaan anggaran,” pungkasnya.

Temuan KPK Mengenai Kerentanan Sistemik

Sebelumnya, KPK menemukan sejumlah celah korupsi di program prioritas nasional. Hal ini terungkap setelah KPK melakukan fungsi monitoring dan pencegahan dengan menyelesaikan 20 kajian strategis, policy brief, dan corruption risk assessment (CRA) sepanjang tahun 2025. Salah satu program yang disorot adalah MBG.

“Dari kajian-kajian tersebut, KPK menemukan berbagai kerentanan sistemik yang berpotensi membuka ruang korupsi dan telah menyampaikan rekomendasi perbaikan yang wajib ditindaklanjuti oleh para pemangku kepentingan,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat konferensi pers laporan kinerja KPK akhir Tahun 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).

Mekanisme Pengadaan MBG yang Menyebabkan Risiko

Program MBG disorot karena mekanisme pengadaan melalui Bantuan Pemerintah (Banper), yang berpotensi memperpanjang rantai pelaksanaan dan meningkatkan risiko konflik kepentingan. Selain itu, mekanisme ini juga dinilai dapat melemahkan transparansi dan akuntabilitas.

Beberapa hal yang menjadi perhatian KPK antara lain:

  • Proses pengadaan yang tidak efisien
  • Rantai pelaksanaan yang panjang
  • Potensi konflik kepentingan antara pihak-pihak terkait
  • Kurangnya transparansi dalam penggunaan anggaran
  • Tingginya risiko penyalahgunaan dana

KPK menyarankan agar terdapat perbaikan sistemik dalam pengelolaan program MBG, termasuk peningkatan pengawasan dan evaluasi berkala. Rekomendasi ini diharapkan dapat mencegah terulangnya praktik korupsi di masa depan.

Langkah-Langkah yang Dilakukan BGN

Berdasarkan temuan KPK, BGN berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan internal dan memastikan transparansi dalam pengelolaan dana. Beberapa langkah yang sudah diambil antara lain:

  • Peningkatan penggunaan sistem digital untuk pengadaan bahan baku
  • Penguatan koordinasi antara BGN dan mitra penyedia layanan
  • Pelatihan bagi staf dan pengelola anggaran tentang tata kelola keuangan yang baik
  • Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan program

Dengan langkah-langkah ini, BGN berharap dapat memastikan bahwa program MBG berjalan sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu memberikan akses gizi yang layak bagi masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *