25 April 2026
453808487f6e88e427d20e9aec2e0371.png

Kabupaten Tegal Meraih Dua Penghargaan Nasional di Bidang Kesehatan

Kabupaten Tegal kembali menorehkan pencapaian yang membanggakan di tingkat nasional. Pada tahun 2025, daerah ini berhasil meraih penghargaan Swasti Saba Padapa atau Kabupaten Sehat Tingkat Pemantapan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Selain itu, Kabupaten Tegal juga ditetapkan sebagai penerima STBM Award 2025, yang menjadi bentuk pengakuan terhadap komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu sanitasi dan pelayanan kesehatan masyarakat.

Penghargaan tersebut diumumkan secara virtual oleh Kemenkes RI dari Jakarta dan diserahkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, dr Ruszaeni, di Ruang Rapat Bupati Tegal pada Jumat, 28 November 2025.

Rasa Syukur atas Dua Penghargaan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, dr Ruszaeni, menyampaikan rasa syukur atas dua penghargaan tersebut. Ia menilai capaian ini menegaskan bahwa berbagai program kesehatan yang dilaksanakan Pemkab Tegal telah memenuhi indikator dan standar nasional.

“Alhamdulillah, tahun ini kita menerima dua penghargaan sekaligus. Ke depan, kita berharap bisa meraih Swasti Saba Wiwerda, bahkan mencapai tingkat Wistara,” ujarnya.

Menurutnya, penghargaan Swasti Saba diberikan kepada daerah yang dinilai berhasil menunjukkan kualitas pengelolaan kesehatan lingkungan, sanitasi, pengelolaan sampah, serta perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.

“Aspek yang dinilai meliputi sarana sanitasi, sistem pembuangan air besar, pengelolaan sampah, hingga cara pemanfaatannya. Kabupaten Tegal sudah cukup baik, misalnya pada pengelolaan di TPA Penujah, meski masih ada aspek yang perlu ditingkatkan,” jelasnya.

Penilaian Terhadap Tatanan Kabupaten/Kota Sehat

Ruszaeni menjelaskan bahwa dari total sembilan tatanan Kabupaten/Kota Sehat, sebagian besar telah dioptimalkan. Tiga tatanan bahkan sudah mencapai 100 persen. Namun, pada indikator SK kelembagaan, masih dibutuhkan peningkatan.

“Nilai kita pada SK kelembagaan saat ini baru 78. Jika sudah mencapai 81, kita sebenarnya sudah memenuhi syarat untuk naik ke Wiwerda,” tambahnya.

Upaya Meningkatkan Standar Kelembagaan

Sekretaris Forum Kabupaten Kota Sehat (KKS) Kabupaten Tegal, dr Risnanto M.Kes, menambahkan bahwa pihaknya akan memperluas sosialisasi ke desa dan kecamatan guna memperbaiki kelengkapan dokumen kelembagaan.

“Saat ini kami sedang melakukan roadshow ke 18 kecamatan untuk memastikan bahwa pada 2027 Kabupaten Tegal bisa naik level, minimal ke Wiwerda atau bahkan Wistara,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa berbagai tatanan penilaian mulai dari pemukiman sehat, pendidikan, sektor pariwisata, pasar, perindustrian, layanan sosial, hingga mitigasi bencana telah dijalankan secara optimal. Sebanyak 22 OPD juga telah membuat komitmen bersama mendukung program Kabupaten Sehat.

Namun demikian, beberapa desa masih memiliki pekerjaan rumah terkait kelengkapan dokumen kelembagaan.

“Desa wajib memiliki SK kelembagaan, sekretariat, rencana kerja, dan rencana anggaran. Jika empat syarat ini dipenuhi untuk seluruh desa dan kelurahan, peluang kita mencapai Wiwerda bahkan melompat ke Wistara sangat besar,” bebernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *