Informasi Pendaftaran PPG Daljab Batch 4 Tahun 2025
Pendaftaran program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) untuk guru madrasah batch 4 tahun 2025 telah dibuka. Berikut adalah informasi lengkap mengenai proses pendaftaran, syarat peserta, dan dokumen yang diperlukan.
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi
Pendaftaran seleksi administrasi melalui EMIS GTK akan dibuka mulai tanggal 6 hingga 11 November 2025. Setelah itu, admin kota/kabupaten akan melakukan verifikasi dan validasi seleksi administrasi dari tanggal 6 hingga 13 November 2025. Bagi guru yang ajuannya ditolak, terdapat masa perbaikan ajuan seleksi administrasi dari tanggal 6 hingga 12 November 2025.
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 17 November 2025. Selanjutnya, peserta wajib melakukan penautan email Google melalui akun individu di EMIS GTK antara tanggal 17 hingga 19 November 2025.
Syarat Peserta PPG Daljab Batch 4
Untuk bisa mendaftar, guru madrasah harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Terdaftar aktif: Terdaftar sebagai guru madrasah pada semester berjalan di EMIS GTK.
- Memiliki TMT: Terhitung Mulai Tugas (TMT) paling lambat 30 Juni 2023.
- Sudah Verval ijazah: Ijazah sudah diverifikasi oleh sistem.
- Kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV: Sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan.
- Tidak sedang mengikuti PPG Daljab.
- Belum memiliki sertifikat pendidik.
Cara Pendaftaran
Guru yang memenuhi syarat dapat mendaftar secara mandiri melalui laman resmi https://emisgtk.kemenag.go.id. Kandidat akan dipilih berdasarkan regulasi yang berlaku. Bagi guru madrasah yang telah mendaftar pada batch 3 namun belum terpanggil, dapat melakukan konfirmasi atau mengajukan perubahan mata pelajaran.
Pakta Integritas
Pakta Integritas merupakan dokumen penting dalam program PPG Kemenag. Dokumen ini berisi pernyataan yang harus disepakati dan ditandatangani oleh peserta. Pakta Integritas menjadi bentuk komitmen peserta untuk menjalani program sesuai aturan yang berlaku.
Berikut isi dari Pakta Integritas:
Yang bertandatangan di bawah ini:
– Nama: ………………………………..
– No. PegID/PTK_ID: ………………………………..
– Satminkal: ………………………………..
– Kabupaten/Kota: ………………………………..
– Provinsi: ………………………………..
– No. HP: ………………………………..
Menyatakan dengan sadar dan sebenar-benarnya bahwa:
1. Saya merupakan Guru Madrasah yang aktif mengajar;
2. Berkas/dokumen yang saya upload di EMIS (KK/KTP, SK TMT Pendidik, SK Penugasan Guru Madrasah, Jadwal Mengajar, Ijasah S-1/D-IV, Pakta Integritas dan Surat Kesehatan untuk keperluan PPG Dalam Jabatan Tahun 2025) adalah berkas/dokumen yang benar dan absah adanya;
3. Jika di kemudian hari berkas/dokumen saya ternyata tidak benar dan tidak absah, saya bersedia menerima sanksi dan dampak hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk digugurkan sebagai peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2025;
4. Saya bersedia mengikuti seluruh tahapan proses PPG sampai selesai pada LPTK yang telah ditetapkan; dan
5. Saya bersedia mengembalikan dana bantuan dari pemerintah jika saya tidak menyelesaikan PPG tanpa alasan yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan.
Demikian pernyataan ini disampaikan agar dapat dipertimbangkan.
………………., ………………….2025
Yang membuat pernyataan
…………………………..
Dokumen Persyaratan Wajib
Selain Pakta Integritas, calon peserta PPG Daljab Kemenag juga perlu menyiapkan beberapa dokumen lain yang menjadi persyaratan wajib, antara lain:
- Ijazah yang digunakan untuk linieritas mata pelajaran dan sudah terlegalisir
- Surat Izin dari Pimpinan sebagai bukti persetujuan mengikuti program
- Surat Keterangan Sehat yang menyatakan kondisi jasmani peserta