26 April 2026
1720133427

Informasi Terkini tentang Pendaftaran PPG Daljab Batch 4 Tahun 2025

Pendaftaran program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) untuk guru madrasah batch 4 tahun 2025 telah dibuka. Berikut adalah informasi lengkap mengenai tahapan pendaftaran, persyaratan, dan dokumen yang diperlukan.

Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi

Pendaftaran seleksi administrasi melalui EMIS GTK akan dibuka pada tanggal 6 hingga 11 November 2025. Setelah itu, admin kota/kabupaten akan melakukan verifikasi dan validasi seleksi administrasi mulai dari tanggal 6 hingga 13 November 2025. Bagi guru yang ajuannya ditolak, terdapat kesempatan untuk memperbaiki ajuan pada periode 6 hingga 12 November 2025.

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 17 November 2025. Selanjutnya, peserta harus melakukan penautan email Google melalui akun individu di EMIS GTK pada tanggal 17 hingga 19 November 2025.

Persyaratan Peserta PPG Daljab Batch 4

Untuk dapat mendaftar dalam program ini, guru madrasah harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  1. Terdaftar aktif: Harus terdaftar sebagai guru madrasah pada semester berjalan di EMIS GTK.
  2. Memiliki TMT: Terhitung Mulai Tugas (TMT) paling lambat 30 Juni 2023.
  3. Sudah Verval ijazah: Ijazah sudah diverifikasi oleh sistem.
  4. Kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV: Sesuai dengan mata pelajaran PPG Daljab.
  5. Tidak sedang mengikuti PPG Daljab: Tidak sedang mengikuti program serupa.
  6. Belum memiliki sertifikat pendidik: Tidak memiliki sertifikat pendidik sebelumnya.

Cara Pendaftaran

Guru yang memenuhi syarat dapat mendaftar secara mandiri melalui situs resmi https://emisgtk.kemenag.go.id. Kandidat akan dipilih berdasarkan regulasi yang berlaku. Bagi guru madrasah yang telah mendaftar dalam batch 3 namun belum terpanggil, dapat melakukan konfirmasi atau mengajukan perubahan mata pelajaran.

Pakta Integritas

Dalam program PPG Kemenag, peserta wajib menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen menjalani program sesuai aturan yang berlaku. Isi Pakta Integritas antara lain:

  1. Menyatakan bahwa peserta adalah guru madrasah yang aktif mengajar.
  2. Berkas/dokumen yang diunggah di EMIS (KK/KTP, SK TMT Pendidik, SK Penugasan Guru Madrasah, Jadwal Mengajar, Ijasah S-1/D-IV, Pakta Integritas, dan Surat Keterangan Sehat) benar dan absah.
  3. Jika di kemudian hari berkas/dokumen tidak benar, peserta bersedia menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
  4. Bersedia mengikuti seluruh tahapan proses PPG sampai selesai di LPTK yang ditetapkan.
  5. Bersedia mengembalikan dana bantuan jika tidak menyelesaikan PPG tanpa alasan yang dibenarkan.

Dokumen Tambahan yang Harus Disiapkan

Selain Pakta Integritas, calon peserta juga perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Ijazah yang digunakan untuk linieritas mata pelajaran dan sudah terlegalisir.
  • Surat Izin dari Pimpinan sebagai bukti persetujuan mengikuti program.
  • Surat Keterangan Sehat yang menyatakan kondisi jasmani peserta.

Contoh Surat Izin Pimpinan

Berikut adalah contoh format Surat Izin Pimpinan untuk PPG Dalam Jabatan Batch IV Tahun 2025:

Kepada Yth: [Nama Pimpinan/Kepala Sekolah]

Dari: [Nama Guru Tertentu]

Perihal: Izin Ikut untuk PPG Dalam Jabatan Batch IV Tahun 2025

Isi:

[Dengan ini saya [Nama Guru Tertentu] mengajukan izin untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk PPG Dalam Jabatan Batch IV Tahun 2025, dengan alasan untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi sebagai guru.]

Tanda Tangan dan Cap: [Tanda tangan dan cap pimpinan/kepala sekolah]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *