Puluhan ribu peserta yang terdiri dari perwakilan Pengurus Besar PGRI, pengurus tingkat provinsi/daerah istimewa, kabupaten/kota, lembaga pendidikan PGRI, dan IGTKI PGRI dari seluruh Indonesia menghadiri Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) II PGRI 2026. Acara ini dibuka oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti serta dihadiri oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Jaksa Agung, dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta.
Dalam acara tersebut, PGRI meluncurkan Gerakan Nasional 1 Juta Guru sebagai komitmen untuk mewujudkan guru berkualitas. Dalam sambutannya, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi menyampaikan dukungan terhadap visi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan berkualitas.
Berikut tujuh poin pernyataan Konkernas II PGRI:
1. Perdamaian Dunia dan Kemanusiaan
PGRI menyerukan penghentian peperangan di kawasan Timur Tengah, termasuk konflik antara Iran, AS, dan Israel. PGRI juga mengutuk keras pembunuhan warga sipil, guru, dan anak sekolah. “PGRI menegaskan bahwa pendidikan harus menjadi ruang aman bagi masa depan dunia,” ujar Unifah saat pembukaan Konkernas II PGRI yang dikemas bersamaan dengan Halalbihalal dengan tema: “Memperkuat Silaturahmi dalam Mewujudkan Guru Bermutu, Indonesia Maju” di Jakarta, Kamis (16/4) malam.
2. Rekrutmen CPNS Guru
PGRI mendorong pemerintah membuka kembali rekrutmen guru melalui jalur CPNS sebagai kebijakan utama guna menjamin kepastian karier dan stabilitas kualitas pendidikan. “PGRI juga mengusulkan penghentian skema PPPK secara bertahap untuk kembali ke mekanisme CPNS,” tegasnya.
3. Tata Kelola Guru
PGRI menyarankan perbaikan tata kelola guru secara menyeluruh, mulai dari perencanaan kebutuhan yang akurat, pemerataan distribusi, hingga peningkatan kesejahteraan yang adil dan layak.
4. Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
PGRI mendukung program MBG yang transparan dan tepat sasaran bagi anak-anak yang membutuhkan. Hal ini dipandang penting karena gizi yang baik sangat berpengaruh pada kemampuan belajar siswa.
5. Anggaran Pendidikan
PGRI mendorong optimalisasi pemenuhan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD secara efektif, transparan, dan akuntabel sesuai amanat konstitusi.
6. Kesejahteraan Guru Non-ASN
PGRI mendesak pemerintah menjamin kesejahteraan guru non-ASN di sekolah negeri maupun swasta serta mempercepat penyelesaian sertifikasi guru agar mereka segera mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
7. Perlindungan Profesi
PGRI meminta jaminan keamanan dan kenyamanan bagi guru agar tidak merasa takut dipidana saat menjalankan tugas mendidik, sehingga guru dapat bebas berkreasi dalam proses pembelajaran.
“Melalui pernyataan ini, PGRI menegaskan kembali posisinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun pendidikan nasional yang bermutu dan berkeadilan,” kata Unifah.