Kebijakan Baru Platform Tokopedia dan TikTok Shop Terkait Biaya Logistik
Mulai 1 Mei 2026, platform Tokopedia dan TikTok Shop akan menerapkan kebijakan baru terkait layanan logistik. Pedagang di kedua platform ini akan dikenakan biaya layanan logistik untuk semua pesanan baru yang masuk. Hal ini disampaikan oleh pihak Tokopedia melalui situs resmi seller mereka pada Jumat (10/4).
Biaya layanan logistik akan dikenakan kepada penjual oleh penyedia layanan logistik. Biaya tersebut mencakup pemrosesan pesanan, koordinasi, dan pengiriman. Besarannya akan dihitung berdasarkan persentase dari ongkos kirim yang dibayar pembeli di setiap pesanan. Namun, platform menyatakan bahwa kebijakan ini tidak akan memengaruhi pembeli. “Biaya ini ditanggung di sisi penjual dan tidak akan ditampilkan kepada pembeli saat checkout,” demikian ketentuan yang tercantum.
Variasi Biaya Layanan Logistik
Biaya layanan logistik secara aktual bervariasi berdasarkan asal pengiriman, tujuan, dan berat paket. Dalam beberapa kasus, biaya dapat lebih tinggi dari kisaran yang ditampilkan, tergantung pada rute spesifik dari asal ke tujuan. Namun, biaya sebelum pajak tidak akan melebihi Rp 5.055 per pesanan untuk pesanan yang dilakukan di TikTok Shop. Sementara itu, biaya tidak akan melebihi Rp 10.110 per pesanan untuk pesanan yang dilakukan di Tokopedia.
Berikut rincian besaran biaya logistik Tokopedia dan TikTok Shop per pesanan berdasarkan kota asal dan tujuan pengiriman:
Kisaran Biaya Logistik Pengiriman Standar, Ekonomi, dan Kargo
- Jawa ke Jawa: Rp 260 – Rp 3 ribu
- Jawa ke Nusa Tenggara: Rp 920 – Rp 3 ribu
- Jawa ke Sumatera: Rp 630 – Rp 3 ribu
- Jawa ke Sulawesi: Rp 1.490 – Rp 3 ribu
- Jawa ke Kalimantan: Rp 1.620 – Rp 3 ribu
- Jawa ke Kepulauan Maluku: Rp 2.838 – Rp 3 ribu
- Jawa ke Papua: Rp 1.780 – Rp 3 ribu
- Nusa Tenggara ke Jawa: Rp 1.040 – Rp 3 ribu
- Sumatera ke Jawa: Rp 870 – Rp 3 ribu
- Sulawesi ke Jawa: Rp 1.620 – Rp 3 ribu
- Kalimantan ke Jawa: Rp 930 – Rp 3 ribu
- Luar Jawa ke Luar Jawa: Rp 360 – Rp 3 ribu
Kisaran Biaya Layanan Logistik Pengiriman Instant dan Same Day
- Jawa: Rp 2.440 – Rp 3 ribu
- Luar Jawa: Rp 2.300 – Rp 3 ribu
Dampak Kenaikan Harga Barang
Dengan adanya penambahan biaya layanan logistik, potensi kenaikan harga jual barang menjadi hal yang wajar diperhitungkan. Seorang pedagang online dengan akun @vivileonita mengungkapkan keluh kesahnya terkait kebijakan ini. Ia menyatakan bahwa sebagai penjual, ia sedang melakukan penyesuaian di tengah situasi ini karena harga pokok penjualan (HPP) juga meningkat.
“Sebagai seller aku juga lagi adjust di kondisi ini karena disaat harga pokok penjualan (HPP) naik, sekarang ada tambahan cost yang perlu dihitung ulang,” kata Vivi dalam unggahannya, Kamis (9/4).
Ia merasa beban semakin berat. Menurutnya, kebijakan ini seolah membuat pedagang ikut membayar sebagian ongkir untuk pembeli. “Lagi-lagi penyesuaian harga jual harus kita pertimbangkan. Karena ini lumayan signifikan, bukan lumayan signifikan, ini sangat signifikan penambahan biayanya. Jadi pertimbangan harga jual otomatis,” katanya.
Vivi juga menyatakan rencananya untuk lebih efisien dalam operasional toko agar tetap untung di tengah banyaknya penambahan biaya dan kenaikan HPP. Dengan langkah-langkah ini, ia berharap bisa tetap bertahan di tengah tantangan yang semakin meningkat.