19 April 2026
AA20kApb.jpg

Penerimaan Murid Baru 2026 Tetap Berlandaskan Prinsip Inklusif dan Berkeadilan

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 akan tetap mengedepankan prinsip inklusif dan berkeadilan. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan pendidikan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa SPMB bukan sekadar proses seleksi, melainkan sistem penerimaan murid baru yang bertujuan untuk memberikan kesempatan belajar bagi seluruh anak. Menurutnya, sistem ini tidak hanya berlaku di sekolah negeri, tetapi juga mencakup sekolah swasta.

“SPMB itu sistem penerimaan murid baru, bukan seleksi. Karena ini sistem, maka kita usahakan semua murid mendapatkan kesempatan belajar, tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga swasta,” ujar Abdul Mu’ti saat berada di Surabaya, Selasa (7/4).

Jalur Penerimaan yang Tetap Digunakan

Jalur penerimaan siswa baru masih menggunakan empat jalur utama, yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Namun, terdapat perubahan pada jalur prestasi akademik. Sebelumnya, penilaian hanya berdasarkan nilai rapor, kini ditambah dengan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).

“Nilai TKA menjadi komponen dalam seleksi jalur prestasi akademik. Persentasenya nanti diatur oleh dinas pendidikan daerah,” jelas Abdul Mu’ti.

Sementara itu, jalur prestasi non-akademik tetap mencakup bidang olahraga, seni, dan kepemimpinan. Cakupan kepemimpinan kini diperluas, tidak hanya OSIS, tetapi juga kegiatan seperti pramuka dan organisasi siswa lainnya.

Untuk jalur afirmasi dan mutasi, kebijakan tidak mengalami perubahan. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan berkebutuhan khusus, sedangkan jalur mutasi untuk anak yang mengikuti perpindahan tugas orang tua.

Penyusunan Teknis Pelaksanaan SPMB

Abdul Mu’ti menambahkan bahwa pengaturan teknis pelaksanaan SPMB akan disusun oleh pemerintah daerah sesuai kewenangan masing-masing. Di tingkat daerah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menyebut bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari pusat.

“Kami akan segera menyampaikan ke seluruh pihak setelah juknis turun. Prinsipnya SPMB harus inklusif, sehingga semua anak memiliki kesempatan bersekolah,” ujarnya.

Febrina menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih menghitung daya tampung sekolah serta proporsi penilaian agar kebijakan tetap adil dan sesuai kondisi daerah.

Layanan Posko SPMB 2026

Di Jawa Timur, Kepala Dinas Pendidikan Aries Agung Paewai menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan Posko SPMB 2026 untuk membantu masyarakat. Posko ini dibuka di seluruh sekolah negeri, kantor cabang dinas, hingga posko utama di kantor TIKP Dinas Pendidikan Jatim.

“Posko kami buka di seluruh sekolah negeri, kantor cabang dinas, hingga posko utama di kantor TIKP Dinas Pendidikan Jatim,” ujarnya.

Menurut Aries, layanan di posko ini mencakup informasi, konsultasi, hingga penanganan kendala selama proses pendaftaran. Layanan juga tersedia secara daring melalui laman resmi spmb.jatimprov.go.id.

Selain itu, SPMB 2026 diperkuat dengan layanan berbasis kecerdasan buatan (AI) guna mempermudah akses informasi bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *