19 April 2026
AA20k0s0.jpg

Pembangunan PLTSa di TPA Sarimukti, Jawa Barat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang dilakukan di Jakarta pada Selasa (7/4/2026).

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik merupakan langkah nyata dalam mengatasi masalah sampah yang selama ini belum terselesaikan secara tuntas. Sampah dari berbagai daerah di Jawa Barat akan diproses di Sarimukti dan diubah menjadi energi listrik, sekaligus mengurangi volume timbunan di tempat pembuangan akhir.

Dedi menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat serta para kepala daerah yang terlibat dalam kesepakatan tersebut, seperti bupati dari Sumedang, Purwakarta, Bandung Barat, Cianjur, dan Kabupaten Bandung. Ia menilai TPA Sarimukti mampu menampung dan mengolah sekitar 3.700 ton sampah per hari, dengan kapasitas yang masih bisa ditingkatkan.

Menurut Dedi, pembangunan PLTSa ini juga merupakan bagian dari program pemerintah pusat dalam mempercepat penyelesaian persoalan sampah secara menyeluruh. Ia berharap pengelolaan sampah di Jawa Barat dapat mengalami perubahan signifikan dalam beberapa tahun ke depan.

Teknologi yang Disesuaikan dengan Volume Sampah

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa teknologi yang digunakan dalam PLTSa Sarimukti akan disesuaikan dengan volume timbunan sampah harian yang dihasilkan masyarakat Jawa Barat. Menurutnya, penyesuaian teknologi menjadi faktor penting agar fasilitas pengolahan sampah tersebut dapat beroperasi optimal dalam mengelola sampah perkotaan sekaligus menghasilkan energi listrik.

Kesepakatan ini melibatkan beberapa wilayah, antara lain Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.

Strategi Pengelolaan Sampah di Jawa Barat

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan bahwa persoalan sampah di Provinsi Jabar akan menemukan titik terang setelah Danantara turun tangan. Dedi Mulyadi menyatakan bahwa PLTSa di Jabar akan dibangun di empat kawasan aglomerasi, yaitu:

  • Kota Bogor dan Kabupaten Bogor
  • Kabupaten Bogor–Depok
  • Kota Bekasi–Kabupaten Bekasi
  • Purwakarta–Karawang–Subang–Kota Bandung–Cimahi–Cianjur–Sukabumi–Kabupaten Bandung

Dengan pembangunan PLTSa ini, Jawa Barat berupaya untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Selain itu, proyek ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi dengan mengubah sampah menjadi sumber energi yang berguna bagi masyarakat.

Pembangunan PLTSa di TPA Sarimukti menjadi salah satu langkah penting dalam upaya pemerintah provinsi dan pusat untuk menghadapi tantangan pengelolaan sampah di kawasan perkotaan. Dengan kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak, diharapkan proyek ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *